Sidang ICJ Hari Ketiga, Mesir Tegaskan Pendudukan Penjajah Israel yang Berkepanjangan di Palestina Adalah Ilegal

Ket. Foto: Dalam Sidang ICJ Hari Ketiga, Mesir Menegaskan Pendudukan Penjajah Israel yang Berkepanjangan Adalah Ilegal Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Berbicara dalam sidang ICJ (Mahkamah Internasional) hari ketiga, Mesir yang diwakili oleh penasihat hukum Jasmine Moussa, mengatakan jika Mesir dengan tegas mengecam adanya hambatan terhadap hak untuk menentukan nasib sendiri untuk rakyat Palestina.

Penasihat hukum Mesir, Jasmine Moussa, menegaskan jika publik hanya perlu melihat kehancuran besar-besaran yang dilakukan penjajah Israel di Jalur Gaza saat ini untuk menyadari sejauh mana pelanggaran yang dilakukan penjajah Israel.

“Oleh karena itu, pendudukan yang dilakukan penjajah Israel secara berkepanjangan adalah ilegal,” katanya.

Baca Juga:
Alasan Kekacauan dan Kekerasan Akibat Runtuhnya Ketertiban Sipil, Badan Pangan PBB Hentikan Pengiriman Bantuan ke Gaza Utara

Jasmine Moussa melanjutkan jika hanya 1 negara yang berusaha membenarkan tindakan yang dilakukan penjajah Israel dengan menentang hak Palestina dan juga membenarkan ekspansi penjajah Israel.

Namun, diketahui jika Moussa tidak menyebutkan nama negara yang dimaksud.

“Hak untuk menentukan nasib sendiri adalah prinsip utama dalam hukum internasional dan semua negara memiliki kewajiban yang sama untuk menghormati serta melindungi hak ini,” ujarnya.

Baca Juga:
Agresi Masih Berlanjut, Kucing Jalanan Hangatkan Hari Kaum Anak di Jalur Gaza

Moussa menekankan jika pendudukan tidak terbatas yang dilakukan penjajah Israel melanggar hak rakyat Palestina untuk menentukan status politik mereka.

“Juga untuk mencapai pembangunan ekonomi, sosial dan juga budaya,” terangnya.

Perwakilan Mesir menambahkan jika ada banyak bukti bahwa hal yang dilakukan penjajah Israel termasuk dengan pemukiman ilegal dimaksudkan untuk secara permanen mengubah komposisi demografi wilayah Palestina yang diduduki.

Baca Juga:
Harus Tinggal di Kamp Pengungsian, Kaum Anak Jalur Gaza Menemukan Kegembiraan dengan Bermain Layangan

Selain itu, menurut Jasmine Moussa, hal ini juga ditambah dengan pemindahan paksa massal yang dilakukan penjajah Israel dan pemindahan paksa warga Palestina di Jalur Gaza melalui perintah evakuasi ilegal.

Lebih lanjut, perwakilan Mesir mengungkapkan jika kawasan Timur Tengah mendambakan perdamaian dan juga stabilitas.

“Mesir menginginkan pembentukan negara Palestina yang layak seperti sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya,” jelasnya.

Baca Juga:
Sidang ICJ, Arab Saudi Sebut Penjajah Israel Tidak Merahasiakan Niat untuk Memperluas Pemukiman Ilegal

Jasmine Moussa menyatakan jika sangat mengejutkan jika beberapa negara di dunia tidak ingin pengadilan internasional memberikan pendapat hukumnya.

“Pengadilan memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kuba mengatakan jika situasi yang sekarang ini sedang terjadi di Jalur Gaza menunjukkan jika genosida sedang berlangsung. (*/Mey)

Bagikan: