Internasional, gemasulawesi – Menurut sumber, sejumlah warga Palestina dikabarkan tewas dan sebanyak 30 warga Palestina lainnya mengalami luka parah disebabkan tembakan penjajah Israel yang dilakukan di dekat pusat bantuan kemanusiaan di sejumlah wilayah di Jalur Gaza.
Dalam keterangannya, sumber menyampaikan banyak orang Palestina yang sedang menunggu bantuan meninggal dan yang lainnya mengalami luka-luka di dekat pusat Khan Younis, kota selatan.
Sementara itu, Rumah Sakit Lapangan Saraya yang merupakan milik Bulan Sabit Merah Palestina mengabarkan mereka menerima 30 orang yang terluka yang menunggu bantuan di wilayah barat laut Beit Lahia.
Dikutip dari situs english.wafa.ps, Beit Lahia diketahui terletak di Jalur Gaza utara.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Menahan Beberapa Warga Kamp Jenin saat Berusaha Kembali ke Rumah
“Jumlah korban tewas telah mencapai 60,” ujar sumber medis.
Menurutnya, itu adalah jumlah korban tewas akibat serangan penjajah Israel yang menargetkan pencari bantuan selama 24 jam terakhir.
Sebanyak lebih dari 195 orang lainnya terluka.
Jumlah tersebut menjadikan jumlah total orang yang terbunuh ketika mencari nafkah menjadi sebanyak 1.239 orang
Baca Juga:
UNRWA: Kelaparan di Gaza Bukan Bencana Alami, Tapi Akibat Kebijakan yang Disengaja
Lebih dari 8.152 orang lainnya mengalami luka-luka.
Di sisi lain, Kejaksaan Umum Belgia telah memutuskan untuk menyerahkan 2 tentara penjajah Israel ke ICC atau Mahkaman Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza.
Dalam keterangannya pada hari Rabu, tanggal 30 Juli 2025 waktu setempat, Kantor Kejaksaan Umum menyampaikan Yayasan Hind Rajab yang diketahui berpusat di Brussel, Belgia, telah mengajukan 2 pengaduan terhadap 2 tentara penjajah Israel yang pergi ke Kota Boom.
Tujuan mereka adalah menghadiri festival musik Tomorrowland yang diadakan pada tanggal 18 dan 19 Juli 2025.
Menurut mereka, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengaduan itu, pihaknya memutuskan untuk merujuk kasus kedua tentara itu ke ICC.
Ini sejalan dengan kewajiban internasional Belgia serta untuk memastikan administrasi peradilan yang tepat. (*/Mey)