Internasional, gemasulawesi – Saat ini, telah lebih dari 70 tahun sejak Israel mendeklarasikan diri menjadi suatu negara, namun, batas-batas wilayahnya hingga kini bekum selesai.
Diketahui jika daerah atau tanah yang kini menjadi wilayah pendudukan Israel dahulunya adalah bagian dari kekaisaran Ottoman yang pernah berada dan berkuasa di Turki selama berabad-abad lamanya sebelum akhirnya runtuh.
Namun, keruntuhan Kekaisaran Ottoman Turki dan juga terjadinya Perang Dunia I membuat wilayah yang dikenal sebagai Palestina diserahkan ke Inggris.
Baca: Imbalan Kesepakatan Pertukaran Sandera dengan Hamas, Penjajah Israel Sepakat Gencatan Senjata 4 Hari
Hal ini dimaksudkan untuk dikelola oleh kekuatan sekutu yang memenangkan Perang Dunia I.
Inggris disebutkan diamanahkan untuk mempersiapkan pendirian sebuah rumah nasional bagi bangsa Yahudi di tanah Palestina yang dikatakan selama langkah tersebut tidak mengurangi hak-hak dari waraga sipil dan agama komunitas non-Yahudi disana.
Nasionalisme Arab Palestina bangkit dengan cepat dan juga populasi kecil Yahudi di Palestina membuat kekerasan Arab-Yahudi di Palestina meningkat.
Baca: Masih Belum Berakhir, Ini Kenyataan Kejam Apartheid di Gaza Palestina
Pertumbuhan populasi Yahudi terutama karena munculnya Nazisme di tahun 1930-an.
Inggris lantas menyerahkan masalah ini ke PBB di tahun 1947 yang mengusulkan membagi Palestina menjadi 2 negara.
Namun usul ini ternyata mengalami penolakan dari para pemimpin Arab saat itu, tetapi diterima oleh mereka yang menjadi pemimpin Yahudi Palestina dan.
Di tahun 1948, Israel yang saat itu baru mendeklarasikan negaranya mengalami penyerangan dari 5 tentara Arab.
Hal ini menandai dimulainya Perang Kemerdekaan Israel yang berakhir di tahun 1949.
Perang Kemerdekaan Israel menghasilkan hal lain, yakni batas di sepanjang wilayah zona pertempuran yang saat itu terjadi di antara Israel dengan negara-negara tetangga.
Baca: Dikecam Dunia, Apa Sebenarnya Tujuan Akhir Invasi Penjajah Israel terhadap Palestina Kali Ini?
Zona itu kini dikenal dengan nama Jalur Gaza.
Saat itu, Jalur Gaza diduduki oleh pemerintahan Mesir, sedangkan Tepi Barat dan wilayah Yerusalem Timur diduduki oleh Yordania.
Perubahan yang paling besar perbatasan wilayah Israel terjadi di tahun 1967 ketika terjadi Perang Enam Hari yang membuat Israel memiliki kekuasaan terhadap Semenanjung Sinai, Jalur Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur dan sebagian besar Dataran Tinggi Golan Suriah.
Salah satu garis perbatasan darat Israel yang disepakati untuk pertama kalinya terjadi di tahun 1979.
Saat itu, Mesir yang berbatasan langsung menjadi negara Arab yang pertama yang mengakui negara Yahudi dan batas wilayahnya.
Perjanjian itu membuat Israel menarik pasukan dan penduduknya dari wilayah Sinai dan juga menjadikan Israel berkuasa di Jalur Gaza, Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan.
Di tahun 1994, Yordania menjadi negara Arab kedua yang mengakui Israel dengan menyepakati garis batas yang panjang dengan Israel.
Israel telah mempunyai perbatasan de facto dengan Gaza sejak menarik pasukan dan penduduknya dari Gaza, tetapi Gaza dan Tepi Barat dianggap sebagai satu kesatuan yang diduduki oleh PBB dan perbatasan resmi masih belum ditentukan. (*/Mey)