Tersangka Kasus Korupsi di PT Timah Terus Bertambah, Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Tersangka Baru, 3 Diantaranya Langsung Ditahan

Kejagung tetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah Tbk.
Kejagung tetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi PT Timah Tbk. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Hukum, gemasulawesi - Tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 terus bertambah.

Sebanyak lima orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Timah Tbk ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dari kelima tersangka baru kasus korupsi PT Timah Tbk tersebut, tiga di antaranya langsung ditahan oleh pihak berwajib. 

Sedangkan, dua tersangka lainnya belum ditahan karena alasan kesehatan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Gas SO2 Akibat Erupsi Gunung Ruang Menyebar ke Seluruh Wilayah di Indonesia, Begini Tanggapan BRIN dan BMKG

Para tersangka baru kasus korupsi PT Timah Tbk ini diantaranya :

1. HL, yang merupakan beneficiary owner PT TIN.

2. FL, yang bertugas dalam bidang pemasaran.

3. SW, yang menjabat sebagai kepala dinas ESDM Bangka Belitung dari tahun 2015 hingga Maret 2019.

Baca Juga:
Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi di PT Timah Tbk, Dua Unit Mobil Sport Ferrari Milik Harvey Moeis Kembali Disita Kejaksaan Agung

4. BN, yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis ESDM Bangka Belitung pada Maret 2019.

5. AS, yang juga menjabat sebagai Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Pengumuman penetapan lima tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, di gedung Kejagung pada Jumat malam (26/4/2024).

Menurut Kuntadi, tim penyidik Kejagung telah memanggil 14 orang saksi terkait kasus ini. Salah satu saksi, berinisial HL, tidak dapat hadir karena kondisi sakit. 

Baca Juga:
Mengenai Peluang Dirinya Maju di Pilkada, Kaesang Pangarep Akui Masih Melihat Perkembangan Dinamika Politik

"Setelah delapan jam pemeriksaan, tim penyidik menyimpulkan bahwa telah ditemukan cukup alat bukti. Oleh karena itu, hari ini kami menetapkan lima orang tersangka," ungkapnya.

Dengan adanya penambahan lima tersangka baru, jumlah total tersangka dalam kasus ini mencapai 21 orang. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus yang sama, yang mencakup dugaan korupsi dalam tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk yang diduga merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Kasus ini juga melibatkan beberapa nama terkemuka dalam dunia bisnis.

Baca Juga:
Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap, Rumah Mewah di Medan Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Disita KPK

Crazy rich Helena Lim, selaku Manajer PT QSE, dan Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain itu, Harvey Moeis juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus ini. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka lainnya dalam kasus ini. 16 tersangka tersebut antara lain:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT) - Tersangka Pokok Perkara

2. Suwito Gunawan (SG) - Komisaris PT SIP

3. MB Gunawan (MBG) - Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) - Beneficial owner CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) - Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) - Mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) - Manajer Operasional Tambang CV VIP

Baca Juga:
Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap, Rumah Mewah di Medan Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Disita KPK

8. Robert Indarto (RI) - Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) - General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) - Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) - Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) - Mantan Direktur Utama PT Timah

13. Emil Ermindra (EE) - Direktur Keuangan PT Timah

14. Alwin Akbar (ALW) - Mantan Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) - Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) - Perpanjangan Tangan PT RBT

Baca Juga:
Sebelum Melakukan Invasi Darat, Penjajah Israel Dilaporkan Meningkatkan Serangan Udara di Rafah, Jalur Gaza Selatan

Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung terus melakukan penyelidikan dan tindakan hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. 

Dengan adanya penetapan tersangka baru dan proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara akibat korupsi dapat dipulihkan.(*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Dugaan Pemotongan Insentif ASN di BPPD, KPK Dilaporkan Menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, sebagai tersangka korupsi untuk kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD.

Heboh Dugaan Rafael Alun Lakukan Korupsi Besar-Besaran Hingga Rp3.000 Triliun dan Dananya Mengalir ke 25 Artis di Tanah Air, Begini Faktanya

Kasus dugaan korupsi besar-besaran hingga Rp3.000 triliun yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun beredar luas di media sosial, cek faktanya.

Operasi Penangkapan KPK Terkait Korupsi di Kaltim, 11 Orang Ditangkap dengan Dugaan Suap 1,4 Miliar

KPK menangkap 11 orang dengan dugaan mencakup suap dalam proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023

Ajak Masyarakat untuk Mengawal, KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

KPK menantikan realisasi janji Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi dan mengajak masyarakat untuk mengawal.

Berada di Bagian Pengaduan Masyarakat, KPK Pastikan Masih Memproses Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

KPK memastikan jika hingga saat ini mereka masih memproses laporan dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;