Ajak Masyarakat untuk Mengawal, KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Ket. Foto: KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Memberantas Korupsi
Ket. Foto: KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Memberantas Korupsi Source: (Foto/Instagram/@prabowo)

Hukum, gemasulawesi – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan dalam keterangannya kemarin, tanggal 2 April 2024, jika KPK menantikan realisasi janji Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menambahkan jika KPK juga mengajak masyarakat untuk mengawal janji Prabowo Subianto tersebut selaku capres.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menerangkan jika Prabowo Subianto menyampaikan jika telah menjadi presiden dan dilantik, maka tidak akan ada kompromi terhadap korupsi.

Baca Juga:
Berada di Bagian Pengaduan Masyarakat, KPK Pastikan Masih Memproses Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

“Kami selaku pimpinan KPK mengajak masyarakat Indonesia untuk selalu mengingatkan dan juga bersama-sama menagih janji dari Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia,” katanya.

Alex menyatakan jika KPK menanti penguatan KPK secara kelembagaan.

“KPK juga mengharapkan jika presiden terpilih nantinya akan dapat menjadi sosok panglima dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:
Telah Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin

Dalam kesempatan tersebut, Alexander Marwata juga mengungkapkan harapannya agar presiden yang terpilih nantinya dapat menjembatani komunikasi antara KPK dengan sejumlah lembaga penegak hukum yang lainnya, seperti Polri dan juga Kejaksaan Agung.

Dia menegaskan jika peran Presiden diperlukan, terutama dalam kaitannya dengan persoalan korupsi di lingkungan penegak hukum.

Alexander Marwata memaparkan jika sejauh ini, komunikasi antara KPK dengan lembaga-lembaga penegak hukum masih belum optimal.

Baca Juga:
Kasus Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Menko PMK Harap Tidak Berujung Ranah Pidana

“Kami berharap ada koordinasi yang lebih intens di masa mendatang,” ucapnya.

Alexander Marwata juga mengungkapkan harapan lainnya, yaitu agar presiden ke depannya dapat menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK, sehingga tidak ada lagi gesekan yang terjadi.

Di sisi lain, Prabowo Subianto juga telah mengadakan pertemuan dengan Presiden China, Xi Jinping, dalam kunjungan luar negerinya yang pertama sejak dia dinyatakan sebagai pemenangm Pilpres 2024 oleh KPU.

Baca Juga:
Telah Diperiksa, KPK Dalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Mempunyai Kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo

Dalam pembicaraan yang dilangsungkan antara keduanya menekankan kerja sama antara Indonesia dengan China yang telah ada, yang termasuk dengan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto juga memberitahu Xi Jinping tentang sikap Indonesia yang tetap menghormati kebijakan Satu China atau One China Policy. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Mengenai Perkara PHPU Legislatif dari PPP, MK Memastikan Hakim Arsul Sani Tidak Akan Ikut Menangani

Mahkamah Konstitusi memastikan hakim konstitusi Arsul Sani tidak akan ikut menangani perkara PHPU legislatif dari PPP.

Terkait Pemilu, Mahkamah Konstitusi Terima 2 Sengketa Hasil Pilpres 2024 dan 59 Permohonan untuk Pileg

Mahkamah Konstitusi menerima 2 sengketa hasil Pilpres tahun 2024 dan 59 sengketa untuk hasil Pileg tahun 2024.

Dugaan Korupsi Penggunaan Dana pada LPEI Mencuat, Menkeu Sri Mulyani Melaporkan Langsung ke Kejaksaan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melaporkan langsung dugaan korupsi penggunaan dana pada LPEI ke Kejaksaan.

Sebut Ada Faktor Psikologi, KPK Ungkap Sengaja Tidak Tempatkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Rutan yang Dikelola

KPK menyebutkan memang sengaja tidak menempatkan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli di rutan yang dikelola oleh KPK.

Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli rutan KPK dilaporkan akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada tanggal 27 Maret 2024.

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;