Ajak Masyarakat untuk Mengawal, KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

Ket. Foto: KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Memberantas Korupsi
Ket. Foto: KPK Menantikan Realisasi Janji Prabowo Subianto dalam Memberantas Korupsi Source: (Foto/Instagram/@prabowo)

Hukum, gemasulawesi – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan dalam keterangannya kemarin, tanggal 2 April 2024, jika KPK menantikan realisasi janji Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menambahkan jika KPK juga mengajak masyarakat untuk mengawal janji Prabowo Subianto tersebut selaku capres.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menerangkan jika Prabowo Subianto menyampaikan jika telah menjadi presiden dan dilantik, maka tidak akan ada kompromi terhadap korupsi.

Baca Juga:
Berada di Bagian Pengaduan Masyarakat, KPK Pastikan Masih Memproses Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

“Kami selaku pimpinan KPK mengajak masyarakat Indonesia untuk selalu mengingatkan dan juga bersama-sama menagih janji dari Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia,” katanya.

Alex menyatakan jika KPK menanti penguatan KPK secara kelembagaan.

“KPK juga mengharapkan jika presiden terpilih nantinya akan dapat menjadi sosok panglima dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:
Telah Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin

Dalam kesempatan tersebut, Alexander Marwata juga mengungkapkan harapannya agar presiden yang terpilih nantinya dapat menjembatani komunikasi antara KPK dengan sejumlah lembaga penegak hukum yang lainnya, seperti Polri dan juga Kejaksaan Agung.

Dia menegaskan jika peran Presiden diperlukan, terutama dalam kaitannya dengan persoalan korupsi di lingkungan penegak hukum.

Alexander Marwata memaparkan jika sejauh ini, komunikasi antara KPK dengan lembaga-lembaga penegak hukum masih belum optimal.

Baca Juga:
Kasus Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Menko PMK Harap Tidak Berujung Ranah Pidana

“Kami berharap ada koordinasi yang lebih intens di masa mendatang,” ucapnya.

Alexander Marwata juga mengungkapkan harapan lainnya, yaitu agar presiden ke depannya dapat menyampaikan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum harus ditangani oleh KPK, sehingga tidak ada lagi gesekan yang terjadi.

Di sisi lain, Prabowo Subianto juga telah mengadakan pertemuan dengan Presiden China, Xi Jinping, dalam kunjungan luar negerinya yang pertama sejak dia dinyatakan sebagai pemenangm Pilpres 2024 oleh KPU.

Baca Juga:
Telah Diperiksa, KPK Dalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Mempunyai Kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo

Dalam pembicaraan yang dilangsungkan antara keduanya menekankan kerja sama antara Indonesia dengan China yang telah ada, yang termasuk dengan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo Subianto juga memberitahu Xi Jinping tentang sikap Indonesia yang tetap menghormati kebijakan Satu China atau One China Policy. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Mengenai Perkara PHPU Legislatif dari PPP, MK Memastikan Hakim Arsul Sani Tidak Akan Ikut Menangani

Mahkamah Konstitusi memastikan hakim konstitusi Arsul Sani tidak akan ikut menangani perkara PHPU legislatif dari PPP.

Terkait Pemilu, Mahkamah Konstitusi Terima 2 Sengketa Hasil Pilpres 2024 dan 59 Permohonan untuk Pileg

Mahkamah Konstitusi menerima 2 sengketa hasil Pilpres tahun 2024 dan 59 sengketa untuk hasil Pileg tahun 2024.

Dugaan Korupsi Penggunaan Dana pada LPEI Mencuat, Menkeu Sri Mulyani Melaporkan Langsung ke Kejaksaan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melaporkan langsung dugaan korupsi penggunaan dana pada LPEI ke Kejaksaan.

Sebut Ada Faktor Psikologi, KPK Ungkap Sengaja Tidak Tempatkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Rutan yang Dikelola

KPK menyebutkan memang sengaja tidak menempatkan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli di rutan yang dikelola oleh KPK.

Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli rutan KPK dilaporkan akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada tanggal 27 Maret 2024.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;