Telah Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin

Ket. Foto: Bareskrim Polri Akan Melakukan Pemeriksaan terhadap Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin Besok
Ket. Foto: Bareskrim Polri Akan Melakukan Pemeriksaan terhadap Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin Besok Source: (Foto/GMaps)

Hukum, gemasulawesi – Dalam keterangannya hari ini, tanggal 31 Maret 2024, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma, menyatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan pemeriksaan dokumen RUPSLB pada hari Senin, 1 April 2024.

Meskipun demikian, Kombes Chandra Sukma juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan diselidiki oleh para penyidik Bareskrim Polri terhadap korban dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel atau BSB tersebut.

Menurut Kombes Chandra Sukma, pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan yang pertama kali dilakukan setelah para penyidik Bareskrim Polri meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Baca Juga:
Kasus Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Menko PMK Harap Tidak Berujung Ranah Pidana

Di kesempatan terpisah, Mulyadi Mustofa, yang merupakan korban dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, menyatakan dirinya memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Mulyadi juga mengungkapkan jika dia akan membawa sejumlah barang bukti tambahan yang nantinya diharapkan dapat digunakan oleh para penyidik dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang saya bawa, seperti draf akta, akta dengan dan juga tanpa nama yang diduga palsu, serta sejumlah surat lainnya,” katanya.

Baca Juga:
Telah Diperiksa, KPK Dalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Mempunyai Kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo

Diketahui jika sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel ke tingkat penyidikan setelah melakukan gelar perkara di hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024.

Namun, hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Para penyidik dilaporkan masih terus mengumpulkan alat bukti untuk kasus pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Baca Juga:
Mengenai Perkara PHPU Legislatif dari PPP, MK Memastikan Hakim Arsul Sani Tidak Akan Ikut Menangani

Untuk kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana untuk Pasal 49 ayat (1) dan atau Pasal 50 dan atau Pasal 50 A UU Nomor 10 Tahun 1996 mengenai Perbankan juncto Pasal 64 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP mengenai pemalsuan dokumen otentik.

Sementara itu, Mulyadi juga telah menyurati OJK agar turun tangan untuk memberikan kepastian hukum untuk kasus tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Pemilu, Mahkamah Konstitusi Terima 2 Sengketa Hasil Pilpres 2024 dan 59 Permohonan untuk Pileg

Mahkamah Konstitusi menerima 2 sengketa hasil Pilpres tahun 2024 dan 59 sengketa untuk hasil Pileg tahun 2024.

Dugaan Korupsi Penggunaan Dana pada LPEI Mencuat, Menkeu Sri Mulyani Melaporkan Langsung ke Kejaksaan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melaporkan langsung dugaan korupsi penggunaan dana pada LPEI ke Kejaksaan.

Sebut Ada Faktor Psikologi, KPK Ungkap Sengaja Tidak Tempatkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Rutan yang Dikelola

KPK menyebutkan memang sengaja tidak menempatkan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli di rutan yang dikelola oleh KPK.

Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli rutan KPK dilaporkan akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada tanggal 27 Maret 2024.

Pengembangan Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana, KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung Hari Ini

KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap Yana Mulyana.

Berita Terkini

wave

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa


See All
; ;