Telah Naik ke Penyidikan, Bareskrim Polri Periksa Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin

Ket. Foto: Bareskrim Polri Akan Melakukan Pemeriksaan terhadap Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin Besok
Ket. Foto: Bareskrim Polri Akan Melakukan Pemeriksaan terhadap Korban Dugaan Pemalsuan Dokumen Risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel pada Hari Senin Besok Source: (Foto/GMaps)

Hukum, gemasulawesi – Dalam keterangannya hari ini, tanggal 31 Maret 2024, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma, menyatakan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan pemeriksaan dokumen RUPSLB pada hari Senin, 1 April 2024.

Meskipun demikian, Kombes Chandra Sukma juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan diselidiki oleh para penyidik Bareskrim Polri terhadap korban dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel atau BSB tersebut.

Menurut Kombes Chandra Sukma, pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan yang pertama kali dilakukan setelah para penyidik Bareskrim Polri meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Baca Juga:
Kasus Dugaan TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Menko PMK Harap Tidak Berujung Ranah Pidana

Di kesempatan terpisah, Mulyadi Mustofa, yang merupakan korban dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel, menyatakan dirinya memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Mulyadi juga mengungkapkan jika dia akan membawa sejumlah barang bukti tambahan yang nantinya diharapkan dapat digunakan oleh para penyidik dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang saya bawa, seperti draf akta, akta dengan dan juga tanpa nama yang diduga palsu, serta sejumlah surat lainnya,” katanya.

Baca Juga:
Telah Diperiksa, KPK Dalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Mempunyai Kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo

Diketahui jika sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel ke tingkat penyidikan setelah melakukan gelar perkara di hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024.

Namun, hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Para penyidik dilaporkan masih terus mengumpulkan alat bukti untuk kasus pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel.

Baca Juga:
Mengenai Perkara PHPU Legislatif dari PPP, MK Memastikan Hakim Arsul Sani Tidak Akan Ikut Menangani

Untuk kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana untuk Pasal 49 ayat (1) dan atau Pasal 50 dan atau Pasal 50 A UU Nomor 10 Tahun 1996 mengenai Perbankan juncto Pasal 64 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP mengenai pemalsuan dokumen otentik.

Sementara itu, Mulyadi juga telah menyurati OJK agar turun tangan untuk memberikan kepastian hukum untuk kasus tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Pemilu, Mahkamah Konstitusi Terima 2 Sengketa Hasil Pilpres 2024 dan 59 Permohonan untuk Pileg

Mahkamah Konstitusi menerima 2 sengketa hasil Pilpres tahun 2024 dan 59 sengketa untuk hasil Pileg tahun 2024.

Dugaan Korupsi Penggunaan Dana pada LPEI Mencuat, Menkeu Sri Mulyani Melaporkan Langsung ke Kejaksaan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, melaporkan langsung dugaan korupsi penggunaan dana pada LPEI ke Kejaksaan.

Sebut Ada Faktor Psikologi, KPK Ungkap Sengaja Tidak Tempatkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Rutan yang Dikelola

KPK menyebutkan memang sengaja tidak menempatkan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli di rutan yang dikelola oleh KPK.

Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli rutan KPK dilaporkan akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada tanggal 27 Maret 2024.

Pengembangan Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana, KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung Hari Ini

KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap Yana Mulyana.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;