KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Bansos Covid 19 Kemensos

<p>Foto: Press Conference Virtual KPK di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.</p>
Foto: Press Conference Virtual KPK di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Berita nasional, gemasulawesi– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka korupsi Bantuan sosial (Bansos) Covid 19 di Kementrian social (Kemensos).

“Tersangka terkait penerimaan suap terkait Bansos oleh pejabat negara di Kemensos,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat press conference secara virtual di Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Ia bmengatakan, Mensos Juliari telah menyerahkan diri ke hadapan KPK pukul 02.30 Wib dini hari dan AW pada pukul 09.00 WIB, Minggu 6 Desember 2020.

Terkait dengan itu, penyidik KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Berita Sulawesi Terbaru, Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BLT Desa Siniu Parimo

Hari ini, KPK telah menahan Mensos Juliari dan AW salah satu PPK pada proyek pengadaan Bantuan sosial (Bansos) di Kemensos tahun 2020. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggaran negara atau yang mewakilinya. Terkait dengan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Setelah penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan berupa pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, surat, petunjuk dan lainnya. Maka, penyidik KPK menyimpulkan Mensos JPB dan AW patut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 6-25 Desember 2020.

Baca juga: Berita Sulawesi Terbaru, Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

Mensos Juliari ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara AW ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Diketahui, dalam upaya pencegahan pandemi covid 19, dua tersangka itu akan dilakukan cek kesehatan dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK C1.

Perkara ini, dimulai ketika KPK membongkar kasus dugaan korupsi Bansos covid 19 di Kemensos lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam orang.

Baca juga: Korupsi 14,5 Miliar Rupiah Bansos Covid 19, Mensos Juliari Jadi Tersangka

Baca juga: OTT Bupati Banggai Laut, KPK Turut Amankan 16 Orang

Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.

KPK kemudian menetapkan Menteri Sosial atau Mensos Juliari Peter Batubara jadi tersangka korupsi program Bantuan sosial atau Bansos penanganan Covid 19.

“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari P. Batubara), pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS), Adi Wahyono (AW). Sebagai pemberi Ardian I M (AIM), Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta,” tutupnya.

Baca juga: Terealisasi 52 Persen, Satgas Maksimalkan Penyaluran Program PEN Kuartal IV

Baca juga: Dugaan Korupsi BLT Siniu Parimo, Satu Orang Jadi Tersangka

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Korupsi 14,5 Miliar Rupiah Bansos Covid 19, Mensos Juliari Jadi Tersangka

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial atau Bansos penanganan Covid-19.

OTT Bupati Banggai Laut, KPK Turut Amankan 16 Orang

Informasi terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, 16 orang turut diamankan saat OTT Bupati Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah.

Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Siapkan Ribuan PTPS

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah menyiapkan ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS untuk awasi pelanggaran Pilkada.

Kesbangpol Fasilitasi Bantuan Usaha untuk Eks Napiter

Kesbangpol Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah fasilitasi bantuan usaha untuk eks Napiter, usai menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Tiga Nama Lulus Seleksi Kompetensi Jabatan Sekda

Tiga dari empat nama pendaftar lulus seleksi kompetensi jabatan Sekretaris daerah atau Sekda Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;