Awasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Siapkan Ribuan PTPS

<p>Foto: Komisioner Bawaslu Parigi Moutong, Hj Fatmawati</p>
Foto: Komisioner Bawaslu Parigi Moutong, Hj Fatmawati

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah menyiapkan ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS untuk awasi pelanggaran Pilkada.

“Mereka bertugas untuk memaksimalkan pemantauan dan menjelaskan tugas dan tanggung jawab, serta membantu penyelenggara teknis untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Parimo, Hj Fatmawati via sambungan telepon, Minggu 29 November 2020.

Apalagi kata dia, sejumlah TPS terpencil dan tersulit di Parigi Moutong dinilai cukup rawan terjadinya pelanggaran Pilkada pada hari ‘H’ pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 9 Desember mendatang.

Sebanyak 1254 PTPS siap melakukan pengawasan pemungutan suara nanti diantaranya 69 pengawas kecamatan, 283 pengawas desa atau kelurahan dan 902 pengawas TPS.

Baca juga: Bawaslu Parimo Perpanjang Masa Perekrutan PTPS

Baca juga: DKPP: Banyak Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Sulteng

Ia melanjutkan, menjelang pemungutan suara 9 Desember 2020, masih ada sejumlah tahapan yang dinilai cukup rawan.

“Misalnya, tahapan kampanye maupun masa minggu tenang,” ungkapnya mencontohkan.

Jadi, tidak menutup kemungkinan terjadi tindakan-tindakan yang dengan sengaja mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu, termasuk politik uang.

Antisipasinya, Bawaslu bersepakat akan melaksanakan satu kegiatan patroli secara serentak di seluruh kecamatan.

Baca juga: Pilkada Serentak Sulteng 2020, Ribuan TPS Masuk Kategori Rawan

“Hal itu dilaksanakan menjelang masuk masa tenang hingga hari pemungutan suara,” terangnya.

Sebagai upaya memaksimalkan pengawasan penyelenggaraan Pilkada, seluruh komponen yang telah dibentuk Bawaslu dilibatkan.

Mulai dari pengawas tingkat kecamatan (Panwascam), pengawas desa atau kelurahan hingga pengawas TPS.

“Kami utamakan pengawasan di wilayah terpencil di Parigi Moutong,” tegasnya.

Baca juga: PTPS Parimo Awasi Pemungutan Suara Pemilu di TPS

Baca juga: DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Alasannya, potensi kerawanan pelanggaran cukup besar. Meskipun, jumlah pemilih di TPS itu terbilang sedikit.

Sebelum melaksanakan tugas kata dia, petugas pengawas wajib menjalani tes cepat covid 19 sebagai mana telah diatur dalam Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu. Tentang penyelenggaraan pilkada lanjutan pada situasi bencana non-alam pandemi virus corona.

“Kami meminta KPU agar mendahulukan distribusi logistik ke wilayah terpencil dan tersulit. Karena pertimbangan akses jarak dan risiko lainnya,” tutupnya.

Baca juga: Zona Rawan Corona Kota Palu Jadi Target Penyemprotan Disinfektan

Baca juga: Bawaslu: Bupati Parigi Moutong Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Laporan: Muhammad Rafii

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Kesbangpol Fasilitasi Bantuan Usaha untuk Eks Napiter

Kesbangpol Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah fasilitasi bantuan usaha untuk eks Napiter, usai menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Tiga Nama Lulus Seleksi Kompetensi Jabatan Sekda

Tiga dari empat nama pendaftar lulus seleksi kompetensi jabatan Sekretaris daerah atau Sekda Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Ini Larangan untuk ASN Jelang Pilkada 2020

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah, Tim Desk Pilkada Parigi Moutong menyebut ada beberapa larangan untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Poling Seleksi Jabatan Sekda Bukan Produk BKPSDM

BKPSDM Kabupaten Parigi moutong Provinsi Sulawesi Tengah menyebut poling seleksi jabatan Sekda Parimo bukan produknya.

Puluhan ASN Jalani Sidang Kode Etik

Alasan tidak disiplin selama menjadi pejabat daerah, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah daerah (Pemda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah menjalani sidang kode etik.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;