Pemberian THR dan Gaji ke 13 untuk ASN, Pengamat Sebut Bertujuan Tingkatkan Konsumsi Masyarakat

Ket. Foto: Pengamat Menyatakan Pemberian THR dan Gaji ke 13 untuk ASN Bertujuan Meningkatkan Konsumsi Masyarakat Source: (Foto/iStock/@Ivana Almira)

Ekonomi, gemasulawesi – Menurut pengamat yang juga adalah Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Studies (Celios), Nailul Huda, pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para ASN akan menciptakan multiplier effect untuk perekonomian.

Nailul Huda menerangkan jika pemberian THR dan gaji ke-13 yang merupakan pendapatan lebih ini memiliki tujuan untuk meningkatkan tingkat konsumsi dari masyarakat Indonesia.

Nailul Huda menyatakan jika hal ini dikarenakan biasanya masyarakat akan membeli banyak kebutuhan saat bulan Ramadhan dan juga menjelang Idul Fitri.

Baca Juga:
Pemerintah Berencana Naikkan PPN 12 Persen pada Tahun 2025, Ketua Umum Gapmmi Sebut Beratkan Industri Makanan dan Minuman

Nailul Huda menyebutkan jika tingkat konsumsi masyarakat naik, maka pasti akan menimbulkan apa yang dinamakan multiplier effect.

“Sesuai dengan hukum ekonomi, jika pendapatan seseorang meningkat atau naik, maka otomatis konsumsi dari kebutuhan juga akan ikut naik,” katanya.

Dia menambahkan jika saat masuk momen Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, masyarakat Indonesia akan berbelanja kebutuhan pokok sehingga akhirnya menimbulkan multiplier effect untuk para pelaku usaha atau UMKM.

Baca Juga:
Untuk Kurangi Impor, Kementan Dorong Pengembangan Produksi Bawang Putih

“Misalnya, Tanah Abang yang sekarang ini telah mulai ramai lagi di bulan Ramadhan dan juga menjelang Idul Fitri, dimana masyarakat sengaja datang untuk membeli tekstil, makanan hingga hampers Idul Fitri,” terangnya.

Namun, Nailul juga memperkirakan jika dampak dari THR dan gaji ke-13 ini juga tidak akan berlangsung lama.

“Karena, dampak ini hanya akan terjadi selama bulan Ramadhan dan juga Idul Fitri, atau tepatnya hanya terjadi di bulan Maret dan April,” ujarnya.

Baca Juga:
Sebut Ada Fenomena Unik, Bulog Ungkap Harga Beras di Indonesia Timur Lebih Stabil Dibandingkan Daerah yang Jadi Sentra Produksi

Dia memaparkan jika sebagai contoh, di tahun 2023, untuk kuartal II relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan kuartal I, III, atau IV, dikarenakan di kuartal II tahun 2023, momentum Idul Fitri dan Ramadhan memang memiliki efek yang sangat pendek.

“Pemberian THR dan gaji ke-13 ini juga tidak dapat dijadikan penopang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di atas 5%,” ucapnya.

Nailul Huda menyatakan hal itu disebabkan tidak semua masyarakat Indonesia tidak menerima pendapatan lebih tersebut.

Baca Juga:
Hari Pertama Ramadhan, Harga Pangan di Seluruh Komoditas Dilaporkan Alami Kenaikan Secara Nasional

Sebelumnya, diketahui jika pemerintah memperkirakan ekonomi Indonesa tahun ini dapat tumbuh 5,2% di tahun 2024, dengan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para ASN diyakini akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (*/Mey)

Bagikan: