Ekonomi, gemasulawesi – OJK atau Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan pemerintah daerah terus mendorong percepatan pemerataan akses keuangan di berbagai daerah, termasuk di wilayah Indonesia Timur, yang diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2024, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah.
Aman Santosa menyampaikan agar peningkatan ekonomi dapat tercapai, melalui langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan juga layanan jasa keuangan.
Dukungan OJK untuk percepatan akses keuangan di daerah itu dilakukan melalui pembentukan dan juga pengukuhan TPAKD atau Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Papua Barat Daya yang dilanjutkan dengan rakor atau rapat koordinasi TPAKD se-wilayah Papua di Sorong yang diadakan pada Kamis, tanggal 11 Juli 2024.
Rapat koordinasi TPAKD se-wilayah Papua diharapkan dapat melakukan identifikasi kendala dan juga tantangan tugas TPAKD dan penyediaan akses keuangan di wilayah Papua.
Sehingga dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang efektif dan efisien dalam peningkatan perekonomian dan juga kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan TPAKD mempunyai peran penting dalam penyediaan akses keuangan yang accessible atau mudah diakses atau dijangkau, affordable atau berbiaya rendah dan juga flexible atau tidak kaku,” katanya.
Dikutip dari Antara, di samping itu, peningkatan literasi keuangan dan juga perlindungan konsumen di daerah juga tidak terlepas dari fungsi dan tugas keberadaan TPAKD.
Pengukuhan TPAKD Provinsi Papua Barat Daya menjadikan jumlah TPAKD seluruh Indonesia menjadi sebanyak 523.
Baca Juga:
Berdiskusi dengan 30 Pelaku IKM di Padang, Mendag Ungkap Ada Beberapa Masukan dan Keluhan
Pengukuhan TPAKD itu diharapkan dapat menjadi pemantuk untuk wilayah yang lainnya untuk segera melakukan pembentukan dan juga pengukuhan TPAKD.
TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan juga pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah juga mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. (Antara)