Ekonomi, gemasulawesi – Arief Prasetyo Adi, yang merupakan Kepala Bapanas, meminta semua pihak di bidang pangan jagung, seperti pelaku usaha, pemangku kepentingan dan Perum Bulog, untuk mengoptimalkan penyerapan produksi jagung dalam negeri.
Menurut Bapanas, hal tersebut dilakukan agar harga jagung tidak anjlok.
Dalam keterangannya kemarin, 19 Mei 2024, Arief Prasetyo Adi mengatakan pada pokoknya adalah bagaimana hasil panen jagung para petani dapat terserap dengan baik.
Arief mengungkapkan pemerintah RI melalui Perum Bulog telah melaksanakannya.
“Selain itu, stakeholder lainnya, seperti private sector pelaku usaha pakan dan peternak unggas, telah kami kumpulkan dan menghasilkan suatu komitmen bersama dalam hal penyerapan jagung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Arief menyatakan Bapanas terus melakukan koordinasi terkait dengan langkah-langkah penyerapan jagung bersama-sama dengan pemangku kepentingan yang terkait secara intensif.
Arief juga mengakui pihak Bapanas telah melakukan kunjungan lapangan ke sentra-sentra jagung, seperti Bima dan Dompu, yang berada di Provinsi NTB.
Menurut Arief Prasetyo Adi, dalam kunjungan tersebut yang juga dihadiri oleh pelaku usaha jagung, asosiasi atau koperasi peternak dan Perum Bulog, menyepakati komitmen penyerapan bersama dengan harga yang sesuai dengan ketentuan kebijakan fleksibilitas HAP atau harga acuan pembelian di tingkat produsen.
“Dan juga sesuai dengan ketentuan HAP di tingkat konsumen,” terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Arief, panen raya jagung di Dompu dan Bima diperkirakan masih berlangsung hingga bulan Juli mendatang.
“Sebagai langkah antisipasi terhadap over supply dan harga jatuh, pihak Bapanas bersama dengan stakeholder memiliki komitmen untuk mempercepat proses distribusi jagung, yang utamanya ke sentra-sentra peternakan di Pulau Jawa,” paparnya.
Menurut Arief, per 14 Mei 2024, jika ditotalkan secara keseluruhan, maka jagung dalam negeri yang diserap oleh Bulog telah mencapai 16 ribu ton.
Arief mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta agar pemerintah dapat berperan sebagai stabilisator harga pangan, yang dimulai dari tingkat produsen hingga ke konsumen. (*/Mey)