Ekonomi, gemasulawesi – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan dia berharap Perum Bulog untuk segera menyerap produksi jagung dalam negeri agar harga tidak jatuh.
Menurut Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, hal tersebut dikarenakan saat ini komoditas jagung telah memasuki panen raya.
“Itu terutama di sejumlah sentra, seperti misalnya Provinsi Gorontalo,” katanya.
Mentan mengungkapkan jika harga komoditas jagung telah turun sekitar 3.600 rupiah.
“Kasihan para petani, selain itu, kita juga telah menghentikan impor sehingga jangan sampai melakukan impor kembali,” imbuhnya.
Dia menegaskan jika ini terus menerus seperti ini, maka entah kapan impor akan selesai dilakukan.
Dalam keterangannya kemarin, 21 April 2024, Amran mengungkapkan bahwa selain menyerap, Bulog juga harus membeli jagung dengan harga yang wajar dari para petani.
“Itu sama dengan menguntungkan,” ujarnya.
Andi Amran Sulaiman menekankan agar jangan sampai para petani menanggung kerugian karena hasil panen yang lebih murah harganya jika dibandingkan dengan biaya ongkos produksi.
“Saya juga berharap para petani terus dilakukan pendampingan agar ke depannya dapat melakukan produksi jagung,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian menyatakan jika pemerintah saat ini memiliki komitmen penuh terhadap nasib dan juga kesejahteraan para petani.
Menurutnya, hal ini dapat dilihat dari penambahan alokasi pupuk subsidi yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi.
“Penambahan pupuk subsidi ini bahkan cukup besar dikarenakan mencapai sekitar 100 persen,” ungkapnya.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, juga meminta untuk menyampaikan kepada seluruh Indonesia jika pupuk telah ditambahkan sekitar 54 triliun rupiah, 2 kali lipat dibandingkan sebelumnya yang sekitar 28 triliun rupiah.
“Sehingga untuk urusan pupuk telah tidak ada lagi masalah,” terangnya.
Mengenai kualitas, Andi Amran Sulaiman menilai kondisi jagung dari hasil panen raya untuk sekarang ini cukup bagus dan dapat didistribusikan ke seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, untuk harga yang layak untuk para petani harusnya diatas Rp 4.200,00 per kilogramnya,” tuturnya. (*/Mey)