Ekonomi, gemasulawesi – Abdul Manap Pulungan, yang merupakan ekonom Indef, menyatakan jika OJK perlu memperhatikan kondisi internal atau kondisi individual bank di dalam negeri.
Hal tersebut, menurut Abdul Manap Pulungan, dikarenakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sedang melemah sekarang ini.
Abdul Manap Pulungan menerangkan jika OJK harus memperhatikan kira-kira bank mana yang akan tereskposur terhadap gejolak nilai tukar yang tinggi agar tidak terjadi risiko bank mengalami kegagalan.
Diketahui jika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turun sekitar 240 poin pada hari Selasa, 16 April 2024, menjadi Rp 16.088,00 per dolar AS.
Sementara itu, pada penutupan perdagangan sebelumnya di tanggal 5 April 2024, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sekitar Rp 15.848.00 per dolar AS.
Pada hari Selasa sore, 16 April 2024, nilai tukar rupiah kembali merosot sekitar 328 poin menjadi Rp 16.176,00 per dolar ASS.
Disebutkan jika pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tersebut dikarenakan konflik yang terjadi antara Iran dengan penjajah Israel.
Faktor lain yang menyebabkannya adalah sentimen penundaan pemotongan suku bunga acuan Amerika Serikat.
Dalam keterangannya kemarin, 16 April 2024, Abdul Manap Pulungan menerangkan jika durasi konflik geopolitik yang memberikan pengaruh terhadap perkembangan nilai tukar rupiah perlu untuk dicermati terus menerus.
Baca Juga:
Alami Pelemahan, Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat Dilaporkan Tembus hingga 16 Ribu
“Sedangkan berkaitan dengan pengaruh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap bisnis perbankan di dalam negeri, kondisi itu tidak memberikan dampak uang signifikan,” terangnya.
Abdul Manap Pulungan menyatakan jika hal tersebut mengingat penghimpunan dana pihak ketiga atau DPK dalam valas terhadap total dana pihak ketiga hingga sekarang masih relatif rendah.
Abdul menyampaikan bahwa karena porsi kredit valas ini tidak begitu signifikan terhadap total kredit bank, maka dia berpikir jika pengaruhnya tidak akan terlalu besar menggerus laba bank.
Baca Juga:
Hingga Akhir Bulan Maret 2024, Jumlah NIK yang Dipadankan dengan NPWP Telah Mencapai 67,4 Juta
“Hal tersebut dikarenakan saat bank telah mulai mengurangi penyaluran kredit ke valas, maka dia akan mengurangi atau mengganti portofolionya di valas atau akan melakukan penggeseran ke portofolio yang lain,” jelasnya. (*/Mey)