Program Pangan Lestari Bantu Wujudkan Pemenuhan RTH di Palu

<p>Ket Foto: Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido (Foto/Facebook Reny A Lamadjido)</p>
Ket Foto: Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido (Foto/Facebook Reny A Lamadjido)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mendorong untuk pembentukan program pangan lestari dengan memanfaatkan lahan terbatas untuk membantu mewujudkan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 20 persen sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022 tentang RTH.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido di Kota Palu, Rabu 4 Januari 2023.

“Selain untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pangan berkelanjutan juga bermanfaat untuk pemenuhan ruang terbuka hijau,” ucap Reny A Lamadjido.

Ia menjelaskan bahwa melalui program ini, Pemerintah Kota Palu memprioritaskan kelompok wanita tani di setiap kelurahan.

Baca: Usai Direvitalisasi, Pemkot Palu Kembali Buka RTH Taman Nasional

Karena perempuan dinilai dengan kemampuan bertani secara berkelompok dengan memanfaatkan lahan sempit, baik milik pemerintah daerah maupun milik pribadi.

“Langkah ini juga sebagai salah satu cara untuk memberdayakan perempuan bagaimana menata lingkungan agar terlihat lebih hijau dan indah, sehingga diperlukan kreativitas dan inovasi,” kata Reny.

Ia menjelaskan jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, RTH Kota Palu akan mencapai 32 persen pada tahun 2022.

Baca: DLH Kota Palu Bangun RTH Ciptakan Kota Hijau dan Bersih

Namun, kebijakan telah berubah dengan Peraturan Menteri ATR/BPN yang baru tentang Ruang Terbuka Hijau, yang mewajibkan pemerintah kota untuk mematuhi 20 persen ruang terbuka hijau dari total luas kota atau kawasan perkotaan.

Reny mengatakan 20 persen lahan Pemda, saat ini kita hanya memiliki 4,9 persen RTH dari total luas Kota Palu, yaitu 395,1 kilometer persegi. Untuk itu, kita libatkan perempuan untuk membantu potensi pemerintah mengelola lahan.

Pemkot Palu akan mengambil langkah selanjutnya, katanya, memanfaatkan desa tahan bencana untuk penghijauan melalui program pangan berkelanjutan, dimana kegiatannya berupa penanaman tanaman hortikultura berupa sayuran, cabai, tomat dan tanaman lain yang mudah tumbuh.

Baca: Kerumunan di RTH Poso, Potensi Jadi Kluster Covid 19

Selain itu, pemerintah daerah sedang menyiapkan Rencana Detail Wilayah (RDTR) untuk fokus memprioritaskan ruang terbuka.

“Konsep ruang terbuka hijau bukan hanya taman, tapi lebih dari itu, mencakup berbagai aktivitas publik. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan sarana dan prasarana yang dibangun pemerintah karena ini fasilitas untuk semua orang,” pungkas Reny. (Ikh/Dn)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Hujan dan Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Makassar

Hujan dan angin puting beliung melanda Kota Makassar, pada Rabu 4 Januari 2023, menyebabkan sedikitnya 10 unit

Gubernur Sulawesi Tengah Tekankan Koperasi Tambang Poboya Jalin Kerjasama yang Baik Bersama Masyarakat

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura tekankan Koprasi Tambang Poboya harus jalin kerjasama yang baik bersama masyarakat.

Wanita di Makassar yang Sempat Lapor Kehilangan Suami Meminta Maaf

Seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial DA (30) yang sempat lapor kehilangan suami lalu ditertawakan polisi kini meminta maaf.

KPU Parigi Moutong Lantik Ratusan Panitia Penyelenggara Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong melantik ratusan PPK mengawal pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Menaker Sebut Perppu Cipta Kerja Justru Lindungi Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), menyebutkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 terkait Cipta Kerja

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;