Polisi Tangkap Dua Pengguna Narkoba di Parigi Moutong

<p>Tersangka pengguna narkotika- Polres Parigi Moutong tangkap dua pengguna narkotika di dua desa berbeda. PolresParimoFoto.</p>
Tersangka pengguna narkotika- Polres Parigi Moutong tangkap dua pengguna narkotika di dua desa berbeda. PolresParimoFoto.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Polres Parigi Moutong menangkap dua pengguna narkoba di dua desa berbeda. Satu tersangka berasal dari Desa Olaya dan satunya lagi dari Desa Tolai Timur.

Tersangka dari Desa Tolai Timur Kecamatan Torue berinisial AI, diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Parigi Moutong. Dari penangkapan itu, Polisi berhasil menyita sabu-sabu dan beberapa alat yang digunakan untuk konsumsi barang terlarang itu.

“Tersangka AI ditangkap petugas pada Kamis, 16 Januari 2020 di Desa Tolai Timur,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Uspan Lamanda Djahara di Mako Polres Parimo, Jumat, 17 Januari 2020.

Adapun hasil penggeledahan di dalam rumah terduga ditemukan:

1). 40 paket plastik bening yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dgn berat brutto 8.62 gram.

2) 1 buah timbangan digital.

3) 1 pak plastik klip bening kosong.

4) 9 buah korek gas

5) 1 buah spidol

6) 1 buah bong

7) 3 buah kaca pirex

8) 1 buah tas wrn hitam

9) 1 buah dompet

10) 1 buah KTP

11) 1 biah hp Iphone

12) 1 buah peipet

“Tersangka AI saat ini sudah kami amankan di rutan Polres Parigi Moutong guna dilaksanakan penyidikan lebih lanjut. Penyidikan dengan total barang bukti narkotika berupa sabu-sabu berat 8,62 gram. Beserta alat-alat yang digunakan untuk memakai sabu-sabu,” jelasnya.

Sementara, satu tersangka pengguna narkotika dari Desa Olaya Kecamatan Parigi, juga berhasil diamankan Polisi. Tepatnya, pada Sabtu 18 januari 2020 sekitar jam 12.30 WITA. Dilakukan penangkapan dan penggeledahan terduga penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu disaksikan dua orang warga sekitar.

Tersangka itu berinisial AA berumur 38 tahun, pekerjaan swasta, alamat Desa Olaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong. Ditemukan narkotika pada terduga  yang diakui dibeli dari Palu. Berikut rinciannya:

1). 8  paket dlm ukuran kecil  diduga narkotika jenis dgn berat brutto 1.50 gram.

2). 1 pak plastik klip bening kosong

3) . 5 korek gas

4).  3 buah jarum sumbu

5).  1 buah HP Oppo

6).   1  buah dompet

7).   3 kaca pirex

8).   1 potong pipet

Terduga bersama barang bukti narkotika diamankan ke Satresnarkoba Polres Parigi Moutong guna pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Baca juga: Ini Tuntutan Warga Penyintas Bencana Alam Kepada DPRD Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Panselda CPNS Parigi Moutong 2020 Laksanakan Simulasi Ujian CAT

Panselda penerimaan CPNS Parigi Moutong tahun 2020 melaksanakan simulasi ujian Computer Assist Test atau CAT. Berita, Poso Palu dan Banggai

Ini Tuntutan Warga Penyintas Bencana Alam Kepada DPRD Parigi Moutong

Warga penyintas bencana alam Padagimo tahun 2018 atau Alamat Pena Parigi Moutong ajukan tuntutan kepada DPRD Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Bongkar ‘Mafia’ Listrik, DPRD Parigi Moutong Usulkan Bentuk Pansus

DPRD mengusulkan untuk membentuk Pansus, untuk membongkar indikasi mafia listrik di PLN Sub Rayon Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Banggai

Rumah Milik Warga Maesa Parigi Moutong Hangus Terbakar

Sebuah rumah milik warga di Kelurahan Maesa Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong hangus terbakarBerita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Desakan Transparansi Data Jamkesda Parigi Moutong

DPRD Parigi Moutong mendesak pihak BPJS serta Dinas Sosial untuk transparan, terkait data warga dalam Jamkesda Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;