Parigi moutong, gemasulawesi – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase akan berikan teguran keras kepada Kepala Desa Sipayo Nurdin Ilo Ilo berkaitan dengan surat kesepakatan pungutan terhadap alat berat yang beroperasi di PETI.
Menurut Erwin, jika benar itu terjadi maka itu bisa jadi masuk kategori pelanggaran berat dan bisa dipidanakan.
“Tolong kirimkan ke saya surat yang ada tanda tangan Kades itu, saya baru mengetahui masalah ini setelah komiu infokan,” tuturnya.
Ia mengatakan, langkah Kades itu sangat berbahaya dan jika benar ada kejadian seperti itu sebagai Bupati dirinya tidak setuju.
“Kalau benar kejadiannya langsung beritakan saja, pelanggaran berat itu. Parah itu, jangan lupa kirim ke saya surat hasil Musdes Sipayo itu saya mau pelajari,” tekannya sekali lagi.
Intinya sebagai Bupati ia akan menegur langsung, dan Kepala Desa harus mempertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan.
Erwin berpendapat, sebagai Kades tidak dibenarkan melegitimasi keberadaan PETI, apalagi memberlakukan pungutan.
“Tidak benar itu yang dilakukan Kades,” ketus Bupati Erwin.
Baca Juga:
Marak Aktivitas PETI, Kapolres dan Bupati Parigi Moutong Kompak Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
Ia sebenarnya, lebih menyetujui jika konsentrasi Pembangunan Parigi moutong berkaitan dengan pengembangan pertanian dan Perkebunan.
Bukan berarti Pertambangan tidak dibenarkan, ada mekanisme yang harus dipenuhi untuk melagalkan tambang banyak syarat yang harus dipenuhi.
“Tambang juga tidak masalah jika itu legal dan tidak berdampak luas pada sektor pertanian maupun Perkebunan kita. Harus ada evaluasinya. Kalau seperti saat ini keberadaan tambang ilegal ini hanya bikin pusing kepala,” ungkapnya. (fan)