Bupati Parigi Moutong Erwin Burase Akan Layangkan Teguran Keras Terkait Surat Kepala Desa Sipayo, Erwin: Berbahaya Itu

Ket Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase
Ket Foto: Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Source: (Foto/Dok Pribadi)

Parigi moutong, gemasulawesi – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase akan berikan teguran keras kepada Kepala Desa Sipayo Nurdin Ilo Ilo berkaitan dengan surat kesepakatan pungutan terhadap alat berat yang beroperasi di PETI.

Menurut Erwin, jika benar itu terjadi maka itu bisa jadi masuk kategori pelanggaran berat dan bisa dipidanakan.

“Tolong kirimkan ke saya surat yang ada tanda tangan Kades itu, saya baru mengetahui masalah ini setelah komiu infokan,” tuturnya.

Ia mengatakan, langkah Kades itu sangat berbahaya dan jika benar ada kejadian seperti itu sebagai Bupati dirinya tidak setuju.

Baca Juga:
Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

“Kalau benar kejadiannya langsung beritakan saja, pelanggaran berat itu. Parah itu, jangan lupa kirim ke saya surat hasil Musdes Sipayo itu saya mau pelajari,” tekannya sekali lagi.

Intinya sebagai Bupati ia akan menegur langsung, dan Kepala Desa harus mempertanggung jawabkan apa yang telah dia lakukan.

Erwin berpendapat, sebagai Kades tidak dibenarkan melegitimasi keberadaan PETI, apalagi memberlakukan pungutan.

“Tidak benar itu yang dilakukan Kades,” ketus Bupati Erwin.

Baca Juga:
Marak Aktivitas PETI, Kapolres dan Bupati Parigi Moutong Kompak Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Ia sebenarnya, lebih menyetujui jika konsentrasi Pembangunan Parigi moutong berkaitan dengan pengembangan pertanian dan Perkebunan.

Bukan berarti Pertambangan tidak dibenarkan, ada mekanisme yang harus dipenuhi untuk melagalkan tambang banyak syarat yang harus dipenuhi.

“Tambang juga tidak masalah jika itu legal dan tidak berdampak luas pada sektor pertanian maupun Perkebunan kita. Harus ada evaluasinya. Kalau seperti saat ini keberadaan tambang ilegal ini hanya bikin pusing kepala,” ungkapnya. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Erupsi Gunung Semeru: Letusan 700 Meter dan Peringatan Waspada untuk Masyarakat Sekitar

Gunung Semeru kembali erupsi dengan kolom abu tinggi, PVMBG imbau warga waspada dan hindari zona berbahaya.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Akan Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulteng Berkaitan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

Bupati Parigi moutong, Erwin Burase secara tegas mengatakan akan menindak lanjuti surat gubernur berkaitan tambang Kayuboko.

Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo tabrak aturan terbitkan surat bercap Kepala desa tetapkan pungutan 10 juta rupiah per unit alat berat di PETI.

Langgar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, Pelaku PETI Diancam Pidana Penjara Lima Tahun dan Denda Ratusan Miliar Rupiah

Ketua FPK Parigi moutong sebut PETI sudah jelas langgar UU minerba Nomor 3 Tahun 2020, pelaku PETI diancam pidana lima tahun penjara.

PLN Siagakan 130 Petugas untuk Pastikan Kelancaran Listrik di F1 Powerboat Danau Toba 2025

PLN kerahkan 130 petugas dan teknologi canggih untuk menjaga pasokan listrik stabil selama F1 Powerboat Danau Toba 2025.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;