Erupsi Gunung Semeru: Letusan 700 Meter dan Peringatan Waspada untuk Masyarakat Sekitar

Gunung Semeru mengalami erupsi dengan kolom letusan yang mencapai ketinggian sekitar 700 meter di atas puncak.
Gunung Semeru mengalami erupsi dengan kolom letusan yang mencapai ketinggian sekitar 700 meter di atas puncak. Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Daerah, gemasulawesi - Gunung Semeru, yang terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya.

Letusan kali ini memuntahkan material vulkanik hingga mencapai ketinggian sekitar 700 meter dari atas puncak gunung.

"Pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, Gunung Semeru kembali meletus. Kolom abu terlihat menjulang setinggi sekitar 700 meter di atas puncak, atau sekitar 4.376 meter di atas permukaan laut," ungkap Sigit Rian Alfian, petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang.

Dia menerangkan bahwa kolom abu yang muncul berwarna putih sampai kelabu dengan kepadatan cukup tebal, dan mengarah ke sisi barat.

Baca Juga:
BNN Dorong Kajian Mendalam Sebelum Larang Rokok Elektrik, Waspadai Zat Psikoaktif dalam Vape

Letusan tersebut juga tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 22 mm dan berlangsung selama 116 detik.

Selama 24 jam pengamatan pada Minggu (24/8), aktivitas Gunung Semeru menunjukkan peningkatan dengan terekamnya 44 kali gempa yang berkaitan dengan letusan atau erupsi.

Gempa-gempa tersebut memiliki amplitudo antara 10 hingga 22 mm, dengan durasi berlangsung antara 54 hingga 183 detik.

Selain itu, juga terdeteksi lima kali gempa guguran dengan amplitudo 2 sampai 6 mm dan lama gempa berkisar 49 hingga 90 detik.

Baca Juga:
Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Blora: Korban Jiwa Bertambah, Ratusan Warga Mengungsi

Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu juga tercatat mengalami 14 kali gempa embusan, dengan amplitudo berkisar antara 3 hingga 9 mm dan durasi antara 35 sampai 90 detik.

Selain itu, satu kali gempa harmonik terdeteksi dengan amplitudo 3 mm dan berlangsung selama 65 detik.

Tak hanya itu, terdapat pula tujuh kali gempa tektonik jauh yang tercatat, dengan amplitudo mulai dari 7 hingga 33 mm.

Sigit menyampaikan bahwa hingga saat ini status aktivitas Gunung Semeru masih berada pada level Waspada atau Level II.

Baca Juga:
Program FLPP Dorong MBR Miliki Rumah Subsidi dengan Dukungan Pembiayaan dan Insentif Pemerintah

Dengan status tersebut, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat.

Salah satu rekomendasi penting adalah larangan bagi warga untuk beraktivitas di sektor tenggara gunung.

Khususnya di sepanjang aliran Besuk Kobokan, warga diminta menjauh hingga radius delapan kilometer dari puncak, yang menjadi pusat erupsi.

Ia menambahkan bahwa di luar radius delapan kilometer tadi, masyarakat tetap dilarang beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepian sungai di sepanjang Besuk Kobokan.

Baca Juga:
Wamenkop Dorong 80 Ribu KDMP untuk Serap Produk Desa dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Larangan ini diterapkan karena kawasan tersebut masih berisiko terdampak oleh perluasan sebaran awan panas maupun aliran lahar.

Potensi bahaya ini bahkan bisa mencapai hingga 13 kilometer dari puncak gunung.

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru, karena area tersebut berbahaya akibat lontaran batu pijar," ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya awan panas yang mungkin muncul dari aktivitas Gunung Semeru.

Baca Juga:
Distribusi BBM Pertamina di Papua Tengah Aman Pasca Longsor

Potensi bahaya guguran lava dan aliran lahar akibat hujan juga perlu menjadi perhatian serius.

Risiko ini terutama tinggi di sepanjang aliran sungai dan lembah yang bermuara dari puncak gunung, seperti Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Tak hanya itu, sungai-sungai kecil yang merupakan anak dari Besuk Kobokan juga berpotensi terkena dampak lahar. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase Akan Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulteng Berkaitan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

Bupati Parigi moutong, Erwin Burase secara tegas mengatakan akan menindak lanjuti surat gubernur berkaitan tambang Kayuboko.

Kades Tabrak Aturan, Terbitkan Surat Bercap Tetapkan Pungutan 10 Juta Rupiah Per Unit Alat Berat di PETI Sipayo

Kades Sipayo Nurdin Ilo Ilo tabrak aturan terbitkan surat bercap Kepala desa tetapkan pungutan 10 juta rupiah per unit alat berat di PETI.

Langgar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, Pelaku PETI Diancam Pidana Penjara Lima Tahun dan Denda Ratusan Miliar Rupiah

Ketua FPK Parigi moutong sebut PETI sudah jelas langgar UU minerba Nomor 3 Tahun 2020, pelaku PETI diancam pidana lima tahun penjara.

PLN Siagakan 130 Petugas untuk Pastikan Kelancaran Listrik di F1 Powerboat Danau Toba 2025

PLN kerahkan 130 petugas dan teknologi canggih untuk menjaga pasokan listrik stabil selama F1 Powerboat Danau Toba 2025.

Gubernur Jabar Usulkan Pemindahan Industri Pertahanan ke Kawasan BIJB Kertajati

Dedi Mulyadi dorong pemindahan industri pertahanan ke Kertajati untuk percepat pengembangan dan optimalkan bandara BIJB.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Menuju Pelaminan, Film Berskala Nasional Pertama yang Menggunakan Pendekatan Produksi Virtual

Film Menuju Pelaminan adalah film komedi romantis yang akan datang, yang menggunakan pendekatan produksi virtual

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.


See All
; ;