Daerah, gemasulawesi - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) menyatakan bahwa sebagian besar aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan konservasi taman nasional tersebut telah dihentikan.
Penutupan ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Lore Lindu.
“Sekarang ini, di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu ditemukan tujuh titik aktivitas pertambangan emas tanpa izin, dengan empat lokasi berada di Kabupaten Sigi dan tiga di Poso,” ujar Kepala BBTNLL, Titik Wurdiningsih, kepada wartawan setelah melakukan penutupan tambang ilegal di Desa Sibowi.
Ia menjelaskan bahwa Taman Nasional Lore Lindu membentang di dua daerah, yaitu Kabupaten Sigi dan Poso.
Baca Juga:
KLH Tegaskan Penutupan PT GRS Akibat Pelanggaran dan Pencemaran Lingkungan di Serang
“Masalah yang sering kami jumpai di lapangan adalah aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI),” katanya.
Ia menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu bersama pemerintah daerah berhasil menutup enam lokasi tambang emas ilegal.
Upaya tersebut dilakukan dengan dukungan penuh dari aparat TNI dan Polri untuk memastikan penindakan berjalan efektif.
"Empat lokasi pertambangan emas ilegal di Sigi sudah ditutup semua, begitu pula dua lokasi di Poso. Namun, lokasi PETI Dongi-dongi belum sepenuhnya tertangani karena meskipun sudah pernah ditutup pada 2016, tambang di sana kembali beroperasi," jelasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Operasional Koperasi Desa Merah Putih dengan Dukungan PPPK dan Program Penguatan
Menurutnya, tindakan menutup aktivitas pertambangan emas ilegal di Taman Nasional Lore Lindu mulai menunjukkan dampak positif.
Salah satu hasilnya adalah kembalinya satwa macaca ke habitatnya di kawasan konservasi tersebut.
"Dari informasi yang kami dapat di lapangan, satwa macaca sudah mulai muncul kembali di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, dan kami berharap rusa juga akan segera kembali ke area tersebut," ujarnya.
Spesies macaca adalah satwa khas Sulawesi yang mudah dikenali dari warna hitam pada wajah dan pantatnya, serta area cokelat di pipinya.
Baca Juga:
Komisi Yudisial Resmi Usulkan 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR
Selain itu, macaca juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di habitatnya.
Menurut data dari Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), terdapat tujuh lokasi tambang emas ilegal di kawasan taman nasional tersebut.
Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Kabupaten Sigi dan Poso, dengan berbagai luas area tambang.
Beberapa di antaranya adalah Kintabaru seluas 0,13 hektare, Ueloe 0,3 hektare, Sibowi 0,5 hektare, serta Dongi-dongi yang paling luas mencapai 15 hektare. (*/Zahra)