Parigi moutong, gemasulawesi – Tiga bos pengelola Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga saat ini dengan bebas mencuri kekayaan Sumber Daya Alam di Parigi moutong belum sekalipun tersentuh hukum.
Tiga titik PETI dimaksud ada di Kayuboko yang disebut-sebut dikuasai oleh Erik Agan yang kemungkinan besar ada nama ko Jefri di belakangnya sebagai pemodal, sementara PETI Sipayo dikelola oleh Candra dan PETI di Moutong disebut dikuasai oleh Nawir.
Ketiga nama itu disebut sebagai orang yang berada dibalik aktivitas PETI yang merusak alam, dan hingga saat ini bebas beraktivitas dan terkesan kebal hukum.
Entah apa alasan pembiaran aktivitas PETI pada tiga titik itu, berdasarkan penelusuran sejumlah media diketahui lahan Kayuboko diperkirakan seluas 300 Hektar, sementara Sipayo diperkirakan luasan lahannya dua ratus Hektar dan Moutong diperkirakan kurang lebih juga mencapai ratusan hektar.
Baca Juga:
Eks Pejabat ESDM Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM
Beberapa waktu lalu Polda Sulteng sudah menyisir beberapa titik Lokasi PETI di Parigi moutong, namun anehnya tiba-tiba aktivitas pertambangan langsung sunyi sehingga dicurigai Sidak itu bocor ke pengelola PETI.
Berkaitan dengan PETI Sipayo Kepala Desa Nurdin yang dikonfirmasi Senin, 25 Agustus 2025 mengaku tidak bisa berbuat apapun terhadap aktivitas PETI tersebut.
Menurutnya, sebelumnya pernah sekali dirinya melaporkan ke Gakumdu berkaitan aktivitas PETI, sempat ditangkap namun anehnya setelah penangkapan malah lebih banyak lagi alat berat yang beraktivitas.
“Sudah pernah saya laporkan ke Gakumdu pak, sempat ada ditangkap namun setelah itu beraktivitas lagi PETI nya bahkan lebih banyak alat berat yang naik,” ungkapnya.
Baca Juga:
Lima Pengusaha Tambang di Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi dan Perambahan Hutan Lindung
Berkaitan dengan dugaan keterlibatannya secara langsung pada aktivitas PETI, Nurdin membantahnya dengan keras.
Ia mengaku tidak terlibat, menurutnya justeru ia secara tegas menolak keberadaan PETI di wilayah administrative desanya.
“Alat-alat berat itu tiba-tiba sudah diatas, menurut info masuk melalui desa Malanggo pesisir. Tidak melintas melalui desa kami,” bantahnya.
Berkaitan dengan salah satu pengelola tambang bernama Chandra ia membenarkan ada nama tersebut dan tinggal di kediaman kerabatnya sendiri.
Baca Juga:
Penegak Hukum Didesak BEM Nusantara Tertibkan Tambang Ilegal di Parigi Moutong
Namun berkaitan dengan keterlibatannya dalam hal PETI yang dikelola Chandra, ia mengatakan isu tersebut tidak benar.
“Hanya Chandra pak yang akan ditulis di Sipayo? Karena ada nama lain selain itu, Seperti Rusli asal Tinombo Selatan, Syaiful, Dina, Pai dan beberapa nama lainnya,” terangnya.
Sementara itu Kapolres Parigi Moutong yang dikonfirmasi berkaitan keberadaan nama dan tiga titik PETI tersebut Senin, 25 Agustus 2025 belum memberikan tanggapannya terhadap konfirmasi yang dilayangkan media ini.
Untuk diketahui beberapa bulan sebelumnya kapolda Sulteng telah memberikan janjinya untuk menindak PETI yang berada di Kabupaten Parigi moutong.
Sayangnya, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi. (fan)