Daerah, gemasulawesi - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membentuk sebuah tim khusus untuk mempercepat pemekaran enam calon daerah otonomi baru (DOB) di tingkat kabupaten.
Tim ini bertugas membantu calon kabupaten baru dalam menyiapkan seluruh dokumen dan administrasi yang diperlukan.
Selain itu, tim juga berperan mengawal proses pemekaran agar setiap langkah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pembentukan beberapa kabupaten baru di provinsi ke-38 Indonesia tersebut.
“Tim akan membantu calon kabupaten baru menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan sembari menunggu keputusan Presiden mengenai pencabutan moratorium,” ujar Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Sorong.
Gubernur menyampaikan bahwa dari enam calon daerah otonomi baru (DOB) di Papua Barat Daya, baru dua yang mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dua calon DOB yang disetujui itu adalah Imeko di wilayah Kabupaten Sorong Selatan dan Raja Ampat Selatan di Kabupaten Raja Ampat.
Sisanya masih menunggu proses persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
Nintendo Umumkan Aplikasi Hello, Mario! untuk Anak-Anak dan Balita, Begini Cara Kerjanya
“Kita fokus mengawal dua calon DOB yang sudah disetujui agar menjadi prioritas, tetapi empat calon lainnya seperti Raja Ampat Utara, Malamoi, Maybrat Sau, dan Mpur tetap mendapat perhatian dan apresiasi yang setara,” ujar dia.
Elisa menegaskan bahwa kerjasama erat antara pemerintah daerah, komunitas adat, dan pemerintah pusat sangat penting.
Sinergi ini dianggap kunci untuk memastikan proses pemekaran daerah berjalan lancar.
Selain itu, hal ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pembangunan sekaligus menjaga kelestarian budaya lokal.
“Sepanjang kampanye, saya menyadari bahwa Imeko harus diperjuangkan bersama, apapun tantangannya,” ujarnya.
Gubernur menekankan bahwa Imeko perlu ditetapkan sebagai kabupaten baru supaya wilayah itu bisa berkembang dan memenuhi harapan masyarakat setempat.
“Kalau tidak menjadi kabupaten baru, Imeko akan tetap stagnan. Perjalanan dari Sorong Selatan ke Imeko dianggap jauh, mahal, dan sulit, sehingga potensi daerah tidak maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aspirasi itu perlu diperjuangkan secara kolektif dengan tetap mematuhi prosedur serta mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
DPR Dorong Perbaikan Tata Kelola Daerah untuk Tingkatkan Produktivitas Ekonomi
Sebagai langkah berikutnya, Elisa Kambu berencana menjalin komunikasi intensif dengan Bupati Sorong Selatan untuk menyiapkan dokumen pemekaran calon DOB Imeko.
“Keputusan DPRK setempat dan persetujuan bupati menjadi bagian penting dalam proses ini. Kami juga akan memperbarui dokumen kajian yang sebelumnya masih berada di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Elisa Kambu menegaskan bahwa calon DOB Imeko harus resmi terbentuk sebelum masa jabatannya berakhir. (*/Zahra)