Parigi moutong, gemasulawesi – Ibarat telur diujung tanduk, posisi Wakil Bupati Parigi moutong Abdul Sahid terancam akan dimakzulkan.
Pasalnya wacana makzulkan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid mulai bergulir di gedung DPRD saat paripurna beberapa Anggota legislatif menyebutkan jika terbukti akan menggunakan Hak legislatif dalam mengajukan hak angket.
Sumber terpercaya di gedung DPRD Kabupaten Parigi moutong, menyebutkan jika saat ini dugaan kasus yang menimpa Wabup Parigi moutong sudah menjadi perbincangan serius di kalangan anggota DPRD khususnya asal Partai pengusung.
Baca Juga:
Wabup Parigi Moutong Sebut Pemberitaan Media Tidak Benar, Abdul Sahid Beralibi Ada Oknum Jual Nama
Belum lagi partai oposisi yang saat ini juga sedang mempelajari duduk persoalan kasus dugaan minta fee yang dilakukan oleh Wabup Parigi moutong, Abdul Sahid.
Menurut sumber resmi gemasulawesi di gedung DPRD Parigi moutong, beberapa anggota legislatif DPRD bahkan sudah mengklarifikasi langsung kepihak yang sebelumnya disebut sebut dalam pemberitaan media ini.
“Mereka mengakui kejadian dalam pemberitaan itu benar, dalam penelusuran lanjutan justeru ditemukan fakta-fakta baru lainnya yang masih berkaitan dengan dugaan meminta fee proyek,” ungkap sumber.
Baca Juga:
Belajar dari Pemakzulan Fadli Hasan, Wabup Parigi Moutong Abdul Sahid Bisa Bernasib Sama
Jadi kata sumber, berkaitan dengan kebenaran isu pemberitaan beberapa anggola legislatif sebenarnya sudah mengetahui kebenarannya.
Sehingga, permintaan klarifikasi saat paripurna itu hanya sekedar untuk mendengar jawaban Wabup Parigi moutong, Abdul Sahid.
“Kalau kebenaran sebagian anggota legislatif, sudah tahu. Hanya persoalan formalitas saja permintaan klarifikasi di Paripurna itu,” pungkas sumber. (fan)