Manado, gemasulawesi – Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara atau Sulut bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus memperkuat program pengendalian inflasi.
Dalam keterangannya di Manado, Kepala Bank Indonesia Sulawesi Utara, Joko Supratikto, pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, mengatakan untuk memperkuat program maka pihaknya mengadakan High Level Marketing TPID atau Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
“Stabilitas harga tetap jadi prioritas bersama,” ujarnya.
Data per bulan Juni 2025 mencatat inflasi Sulawesi Utara 1,85 persen (ytd). Ini lebih tinggi dari akumulasi realisasi nasional.
Baca Juga:
Termasuk MBG, 3 Program Nasional Diintegrasikan Pemerintah Kabupaten Sigi
Komoditas beras serta cabai rawit menjadi pendorong utama akibat keterbatasan pasokan serta gangguan cuaca.
Dikutip dari Antara, meski Kabupaten Bolmut bukan termasuk kota atau kabupaten pantauan IHK tetapi tren harga komoditas di wilayah ini sering sejalan dan bahkan lebih tinggi dari daerah sekitarnya, terutama komoditas strategis.
Pemerintah Kabupaten bersama dengan TPID dan Bank Indonesia akan terus mendorong penguatan program pengendalian inflasi sebagai bentuk respons terhadap tantangan itu.
Sirajudin Lasena, Bupati Bolmut, menyatakan komoditas adalah salah satu kekuatan utama ekonomi di daerah yang berbatasan dengan Provinsi Gorontalo tersebut.
Baca Juga:
Eks Gubernur Bengkulu Dituntut 8 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp39,6 Miliar
Dia juga menyampaikan keprihatinannya harga beras di pasaran hingga kini belum terjangkau sepenuhnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bolmut telah menyalurkan 107 ton beras yang berasal dari hasil panen pada lahan seluas 235 hektare dari 2 desa sebagai wujud komitmen terhadap ketahanan pangan.
Dia juga menyampaikan sementara itu, inflasi yang stabil menjadi jantung kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, hal ini sangat erat kaitannya dengan daya beli serta keterjangkauan kebutuhan pokok.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi dalam Karung di Lubang Buaya
Inflasi sendiri berarti kenaikan harga barang serta jasa secara umum serta terus menerus dalam jangka waktu tertentu. (Antara)