Sigi, gemasulawesi – Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, menyatakan pentingnya laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah untuk memberdayakan wilayah dan menumbuhkan inovasi antara kepala daerah dengan DPRD setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, dalam keterangannya di Bora menyatakan LKPJ ini penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang efektif dan juga efisien di Sigi.
“LKPJ adalah progres pelaporan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sigi selama tahun 2024,” katanya.
Dia menambahkan penyampaian LKPJ merupakan salah satu kewajiban kepala daerah guna menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan juga kemasyarakatan.
Dia mengungkapkan pendapatan dan belanja daerah selama tahun 2004 mengalami perubahan dalam proses berjalannya pemerintahan itu.
Dia menyebutkan dalam tahun anggaran 2024 pendapatan daerah sebelum perubahan sebanyak 1,3 triliun rupiah dan setelah perubahan 1,4 triliun rupiah.
Dikutip dari Antara, untuk belanja sebelum perubahan sebanyak 1,414 triliun rupiah dan setelah perubahan 1,492 triliun rupiah.
Menurutnya, LKPJ tahun 2024 itu nantinya menggambarkan capaian pelaksanaan program mencakup capaian program sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
Dia melanjutkan dalam LKPJ itu termuat juga kebijakan strategis yang ditetapkan dan terdapat tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.
Dia mengatakan untuk tahun 2024, pemda tidak mendapatkan pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, baik yang ditugaskan maupun yang diterima.
DPRD Sigi melaksanakan rapat paripurna penjelasan Bupati Sigi atas LKPJ Bupati Sigi Tahun 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sigi Ilham didampingi Wakil Ketua II Ikra Ibrahim dan Bupati Sigi diwakili oleh sekretaris daerah Nuim Hayat.
Baca Juga:
Gubernur Sultra Meresmikan Budidaya Maggot di Kabupaten Konawe untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem
Di sisi lain, BPBD Sulawesi Tengah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana selama pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2025 guna mendukung kelancaran dan keselamatan masyarakat. (Antara)