Pakai Fake BTS untuk Sebar SMS Phishing, 2 WNA China Ditangkap Bareskrim Polri di Jakarta, Kerugian Capai Rp473 Juta

Polri bongkar sindikat siber internasional pakai fake BTS untuk SMS phishing, dua WNA Cina ditangkap di Jakarta.
Polri bongkar sindikat siber internasional pakai fake BTS untuk SMS phishing, dua WNA Cina ditangkap di Jakarta. Source: Foto/Dok. Divisi Humas Polri)

Jakarta, gemasulawesi - Sindikat kejahatan siber internasional yang menggunakan teknologi fake BTS akhirnya terbongkar. 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang menggunakan fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

Dua pria berkewarganegaraan Cina berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kasus ini terungkap setelah salah satu bank swasta menerima laporan dari 259 nasabah yang mendapatkan SMS mencurigakan. 

Baca Juga:
Pungli THR di Pasar Induk Cibitung Kian Marak dan Resahkan Pedagang, Polres Metro Bekasi Amankan 3 Pelaku

Dari jumlah tersebut, 12 orang mengalami kerugian finansial dengan total Rp473 juta, setelah mengklik tautan palsu yang mengarahkan mereka ke situs mirip layanan perbankan.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, pelaku memanfaatkan fake BTS untuk mengubah sinyal jaringan di sekitar target. 

“Mereka menurunkan sinyal 4G menjadi 2G agar bisa mengirim SMS phishing massal. Karena sinyal yang mereka buat lebih kuat, ponsel korban otomatis terhubung dan menerima pesan berisi tautan jebakan,” jelasnya dalam konferensi pers di Bareskrim, Senin, 24 Maret 2025.

Dua tersangka yang ditangkap berinisial XY dan YXC. Mereka berperan sebagai operator lapangan yang bertugas mengendarai mobil dengan perangkat fake BTS, berkeliling ke berbagai titik untuk menjangkau lebih banyak korban. 

Baca Juga:
Soroti Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis, Hendri Satrio: Seharusnya yang Marah ya Negara

“Mereka hanya mengoperasikan alat sambil berkeliling. Semua sistem sudah dikendalikan dari pusat, jadi tidak butuh keahlian teknis yang rumit,” tambah Komjen Wahyu.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa XY dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bula dan baru datang ke Indonesia pada Februari 2025.

Sementara YXC sudah beberapa kali keluar-masuk Indonesia sejak 2021 menggunakan visa turis. 

Dia juga ditemukan aktif dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia, yang diduga membahas cara kerja fake BTS untuk penipuan.

Baca Juga:
Huawei Mengumumkan Smart Screen S6 Pro, TV dengan Desain Hampir tanpa Bingkai dan Refresh Rate hingga 288 Hz!

Saat penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain dua unit mobil dengan perangkat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga kartu SIM, dua kartu ATM, dan dokumen identitas milik tersangka YXC.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan sejumlah pasal, termasuk:

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 1 Tahun 2024

Undang-Undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) No. 8 Tahun 2010

Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan dalam kejahatan

Baca Juga:
Belum Lama Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Mengaku Siap Mengundurkan Diri Jika Ada Sosok yang Mampu Menggantikannya

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp12 miliar.

Polri memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap dalang utama di balik kejahatan ini. 

Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, hingga Interpol akan dilakukan guna menelusuri jaringan internasional yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri.

Lebih lanjut Komjen Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp mencurigakan yang didalamnya berisi tautan tidak dikenal. 

Baca Juga:
Beberapa Paramedis Bulan Sabit Merah Palestina Terluka oleh Tembakan Penjajah Israel di Rafah

“Kalau kita bukan nasabah suatu bank, tiba-tiba dapat SMS soal saldo atau hadiah, itu pasti modus penipuan. Jangan langsung klik,” tegasnya.

Polri berkomitmen untuk terus menindak kejahatan siber yang semakin canggih, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan berbasis teknologi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Pungli THR di Pasar Induk Cibitung Kian Marak dan Resahkan Pedagang, Polres Metro Bekasi Amankan 3 Pelaku

Terungkap modus pungli THR di Pasar Induk Cibitung, pelaku mengaku pengurus pasar. Polres Metro Bekasi buru dua DPO lainnya.

Gubernur Sultra Meresmikan Budidaya Maggot di Kabupaten Konawe untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem

Budidaya maggot di Kabupaten Konawe untuk mengatasi kemiskinan ekstrem diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Apresiasi Peran Jurnalis, Apdurin Parigi Moutong Nilai Insan Pers Jadi Mitra Kerja untuk Promosikan Durian Parimo

Ketua Apdurin Parigi Moutong, Hengky Idrus berikan apresiasi kepada jurnalis dan media di wilayah Parimo karena membantu kerja Apdurin

Heboh Serangan KKB Papua di Anggruk Tewaskan 6 Orang Guru-Nakes, Kapolres Yahukimo Singgung Terbatasnya Pos Polisi

Begini keterangan Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto terkait serangan KKB di Distrik Anggruk yang tewaskan guru hingga nakes

Petugas Bandara Sentani Jayapura Gagalkan Upaya IRT Selundupkan 141 Paket Ganja ke Timika, Pelaku Ketahuan saat Melapor

Seorang ibu rumah tangga diamankan di Bandara Sentani Jayapura usai ketahuan hendak menyelundupkan 141 paket ganja

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;