Bogor, gemasulawesi - Kasus kecurangan di sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, akhirnya terbongkar.
Polisi mengungkap bahwa SPBU ini menggunakan perangkat elektronik khusus untuk mengurangi takaran bahan bakar yang dijual kepada pelanggan.
Penyelidikan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya dugaan kecurangan di tempat tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap siasat yang digunakan oleh SPBU tersebut.
Baca Juga:
CEO Huawei Memberikan Bocoran tentang Ponsel Lipat Pura Baru Menjelang Peluncuran Resminya
Pelaku diketahui memasang perangkat tambahan berupa kabel data yang dihubungkan ke mesin dispenser BBM.
Kabel ini tersambung dengan seperangkat alat elektronik yang berfungsi mengendalikan takaran bahan bakar yang keluar dari mesin pompa.
Menurut Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, alat yang digunakan terdiri dari mini smartswitch, PCB, dua relay, serta beberapa komponen tambahan lainnya.
Perangkat tersebut disembunyikan dengan sangat rapi sehingga tidak terdeteksi oleh petugas Metrologi saat melakukan tera ulang tahunan.
"Penyembunyian alat elektronik ini membuat kecurangan tak terdeteksi saat pemeriksaan rutin. Akibatnya, konsumen dirugikan karena jumlah BBM yang mereka beli lebih sedikit dari yang seharusnya," ujar Brigjen Nunung pada Rabu, 19 Maret 2025.
Tim penyelidik dari Subdit 1 Ditipitter, Direktorat Metrologi PKTN Kemendag, serta PT Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pemeriksaan di lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Hasilnya, ditemukan perangkat tersembunyi yang berfungsi mengurangi volume BBM yang diterima pelanggan.
Setelah bukti ditemukan, SPBU tersebut langsung disegel oleh Kemendag dan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Membunuh Seorang Pemuda Palestina selama Serangan di Qalqilya
Tindakan ini dilakukan untuk mencegah praktik serupa terulang serta memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mencoba merugikan konsumen.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi SPBU lainnya agar tidak mencoba melakukan kecurangan serupa.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus melakukan pemantauan guna memastikan seluruh SPBU beroperasi sesuai standar yang berlaku.
Konsumen juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam transaksi BBM.
Baca Juga:
3 Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung, Begini Kronologinya
Kecurangan dalam penjualan BBM tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum.
Oleh karena itu, langkah tegas seperti penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan agar praktik serupa tidak terjadi lagi di tempat lain.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap SPBU agar konsumen tidak dirugikan oleh praktik curang.
Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kecurangan di sektor energi. (*/Shofia)