Balikpapan, gemasulawesi - Kasus narkoba yang menjerat Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, semakin menyeret banyak aset mewah ke dalam proses penyitaan.
Polisi mengungkap bahwa dalam dua tahun terakhir, Catur memiliki perputaran uang mencapai Rp241 miliar.
Selain membekukan rekeningnya, kepolisian juga menyita berbagai aset bergerak dan tidak bergerak yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Keterlibatan Catur Adi dalam jaringan narkoba menjadi sorotan utama, mengingat posisinya sebagai sosok penting di dunia sepak bola Indonesia.
Baca Juga:
Banjir dan Longsor Terjang Padangsidimpuan Sumatera Utara, 711 Jiwa Mengungsi dan 2 Orang Hilang
Dengan banyaknya aset yang diamankan, penyidik kini tengah mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengamankan sejumlah aset berharga milik Catur.
Beberapa kendaraan mewah yang disita meliputi satu unit Ford Mustang, Toyota Alphard, Lexus, Honda Civic, Honda Freed, dan sepeda motor Royal Alloy.
Tidak hanya kendaraan, penyidik juga menyita 14 sertifikat tanah yang tersebar di berbagai lokasi.
Selain itu, dua bangunan usaha yang dikelola Catur ikut diamankan, yaitu dua cabang Resto Raja Lalapan di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan.
Satu rumah indekos di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda, juga masuk dalam daftar aset yang disita.
Kepolisian mencurigai bahwa aset-aset ini berasal dari aktivitas ilegal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan bagaimana aliran dana yang digunakan dalam kepemilikan aset tersebut.
Selain aset fisik, polisi juga menelusuri rekening yang dikendalikan oleh Catur Adi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, perputaran uang dalam rekening tersebut mencapai Rp241 miliar.
“Rekening atas nama Catur Adi dan beberapa rekening lain yang dikuasainya telah diblokir dan disita. Dalam dua tahun terakhir, uang yang mengalir melalui rekening itu mencapai Rp241 miliar,” ungkap Brigjen Mukti Juharsa pada Minggu, 16 Maret 2025.
Jumlah yang begitu besar ini menimbulkan dugaan bahwa Catur tidak bekerja sendiri. Kepolisian kini tengah menelusuri pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan yang lebih luas.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa Catur Adi merupakan salah satu pemegang saham di PT Malang Indah Perkasa.
Meski bukan direktur utama, ia menjalankan operasional perusahaan sebagai wakil direktur.
Direktur resmi perusahaan tersebut adalah H. Dimas atau M. Kamedi, yang kini juga menjadi perhatian penyidik untuk mengusut lebih dalam keterlibatan pihak lain dalam aktivitas Catur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Catur mengelola berbagai aset yang tersebar di beberapa wilayah.
Perusahaan yang dikelolanya terhubung dengan sejumlah bisnis, termasuk restoran dan properti. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada aktivitas pencucian uang dari hasil kejahatan narkoba dalam operasional bisnisnya.
Kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak yang terkait.
Penyelidikan akan difokuskan pada aliran dana yang mengalir dari dan ke rekening Catur, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk rekan bisnis atau kolega yang berperan dalam mengelola aset-asetnya.
Tim penyidik juga tengah melakukan audit terhadap aset yang disita untuk memastikan legalitas kepemilikannya.
Jika terbukti berasal dari aktivitas ilegal, aset-aset tersebut akan disita untuk negara dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum. (*/Shofia)