Madiun, gemasulawesi - Pihak aparat kepolisian Madiun berhasil menangkap puluhan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung saat menjelang sahur.
Kejadian ini berada di Simpang Empat Dusun Sedoro, Jalan Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur saat dini hari.
Pihak Kapolsek Geger, Afin Choirudin menanggapi bahwa penangkapan ini dilakukan saat tim kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi perang sarung yang meresahkan warga.
Kejadian perang sarung saat menjelang sahur tersebut juga sempat viral di kanal sosial media hingga menggegerkan netizen.
Baca Juga:
Anleg DPR RI Fraksi Gerindra Sebut PSU Parigi Moutong Bukan Kesalahan Penyelenggara
"Dari laporan yang diterima oleh pihak Polsek Geger, aksi ini direncanakan oleh sekelompok remaja yang berkomunikasi melalui sosial media," ujarnya.
Dari penuturannya sekelompok remaja yang melakukan perang sarung itu masih berada di bawah umur.
Mereka juga berkumpul di Halte Bus Depan Masjid Besar Dalopo pada pukul 01.00 WIB dini hari sebelum melakukan aksi perang tersebut.
Baca Juga:
Polres Tojo Una-Una Laksanakan Bakti Sosial Presisi di Wilayah Pedalaman Desa Uematopa
Lantas sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tersebut tim kepolisian Polsek Geger menerima laporan dari para warga sekitar yang resah lantaran terdapat aksi perang sarung antar remaja tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Tolitoli Lakukan Pengawasan dan Pengujian Bahan Pangan di Pasar Susumbolan
Sehingga atas kejadian tersebut tim polisi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk menyelidiki perkara tersebut.
"Kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan sekitar 50 remaja yang sudah berkumpul di tempat tersebut. Beruntungnya saat tim kepolisian datang, mereka belum melakukan aksi perang tersebut sehingga oleh polisi semua remaja itu langsung dibubarkan," terangnya.
Namun dari puluhan remaja yang dibubarkan tersebut, tim kepolisian hanya melakukan penangkapan terhadap ke enam remaja untuk dilakukan pembinaan khusus.
Baca Juga:
Segudang Kelebihan Citroen C3 Aircross Dibandingkan Kompetitor di Kelas Harga yang Sama
Sisa remaja tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing, dan tim polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan remaja yang diringkus tersebut.
Bukti tersebut berupa tiga buah sarung, satu buah batu, tiga sepeda motor, dua ponsel, dan beberapa identitas tanda pengenal milik remaja tersebut. (*/Ayu Sisca Irianti)