Gunungkidul, gemasulawesi - Kasus dugaan malpraktik yang melibatkan seorang dokter spesialis obsgyn di sebuah rumah sakit ibu dan anak di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, telah mengejutkan masyarakat.
Hal ini terjadi Nurul Hidayah Isnaniyah, seorang bidan yang juga merupakan warga di daerah Gunungkidul.
Nurul Hidayah Isnaniyah, yang akrab dipanggil Isna, melaporkan dokter spesialis obsgyn tersebut ke Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) setelah mengalami tragedi yang mengubah kehidupannya.
Bayi laki-lakinya didiagnosis menderita cedera Brachial Plexus yang serius, yang menyebabkan tangan kirinya tidak berfungsi dengan normal.
Menurut Isna, kondisi ini timbul akibat prosedur medis yang tidak semestinya selama proses persalinan.
Kisah ini bermula pada tanggal 3 April 2024, dia melahirkan anak keduanya di RSIA Allaudya, Wonosari.
Bayi tersebut lahir dengan berat yang besar, mencapai 4.800 gram, melalui proses persalinan normal.
Namun, kegembiraan sebagai orangtua baru segera berubah menjadi keprihatinan saat mereka menyadari bahwa bayi mereka mengalami kelumpuhan pada lengan kirinya.
Isna tidak tinggal diam setelah mendapati kondisi tragis yang menimpa anaknya.
Dia melakukan segala upaya yang terbaik untuk sang buah hati, bahkan menjual rumah dan mobilnya untuk biaya pengobatan yang tak terduga.
Tindakan heroiknya mencerminkan cinta seorang ibu yang tak terbatas, siap mengorbankan apapun demi kehidupan anaknya.
Dalam pernyataannya kepada media, Isna menegaskan bahwa tujuannya bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi lebih kepada keadilan dan pertanggungjawaban moral dari rumah sakit yang bersangkutan.
Ia berharap agar pihak berwenang dapat menangani kasus ini secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa tidak ada lagi keluarga yang mengalami penderitaan serupa di masa depan.
Kasus ini telah menarik perhatian luas dari masyarakat lokal dan nasional. Banyak yang mengungkapkan solidaritas dan empati terhadap Isna dan keluarganya dalam menghadapi cobaan berat ini.
Mereka menuntut agar sistem kesehatan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap pasien, serta meningkatkan pengawasan terhadap praktik medis yang dapat membahayakan.
Secara hukum, kasus malpraktik sering kali melibatkan proses yang panjang dan rumit.
Isna harus siap menghadapi tantangan yang tidak mudah dalam memperjuangkan hak anaknya.
Di samping itu, evaluasi mendalam terhadap standar praktik medis dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan pasien menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
MKDKI sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi etika medis di Indonesia diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tegas dalam menangani kasus ini.
Keterbukaan dan akuntabilitas dari pihak rumah sakit dan para profesional medis terlibat akan sangat menentukan dalam proses mendapatkan keadilan bagi Isna dan anaknya.
Kasus ini menjadi viral di media sosial dan menimbulkan beragam komentar dari netizen.
"Akhirnya ada yang speak up juga, saya juga pernah punya pengalaman buruk dengan salah satu dr kandungan inisial A," komentar salah seorang netizen. (*/Shofia)