Makassar, gemasulawesi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DPJb Sulawesi Selatan, Supendi, menyampaikan jika secara keseluruhan di Provinsi Sulawesi Selatan, dana desa yang tersalurkan hingga bulan Mei 2024 telah mencapai 1,08 triliun rupiah.
Dalam keterangannya di Makassar hari Sabtu, tanggal 6 Juli 2024, Supendi menyampaikan jika sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, untuk sementara waktu belum menerima penyaluran dana desa atau DD dikarenakan masalah hukum.
Supendi menungkapkan meski penyaluran dana desa di periode Januari hingga Mei 2024 terjadi peningkatan sekitar 44,19 persen secara tahunan atau yoy (year on year), namun, tetap saja ada sejumlah desa di Kabupaten Kepulauan Selayar yang penyalurannya ditanan sementara karena memiliki masalah dengan hukum.
“Penyaluran dana desa yang saat ini bermasalah, yaitu di Desa Lamantu dan Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, masih harus menunggu proses hukum selesai baru kemudian penyalurannya dilanjutkan,” terangnya.
Dikutip dari Antara, dia menambahkan pihaknya hanya mengetahui ada desa yang keuangannya memiliki masalah dengan hukum, maka penyaluran anggaran dana desanya tersebut akan dihentikan sementara sampai menunggu hasil yang mengikat dan juga bersih.
“Untuk transfer dana desa di periode Januari hingga Mei 2024 meningkat 44,19 persen (yoy), yaitu sekitar 1,08 triliun rupiah berbanding dengan 751,1 miliar rupiah di tahun 2023,” ujarnya.
Diketahui jika sebelumnya, Kejaksaan Negeri Selayar mengusut dugaan penyimpangan dana desa periode tahun 2022 hingga 2023 di Desa Bonea yang terletak di Kecamatan Pasimarannu.
Sekarang ini, Kejaksaan sedang mengumpulkan 2 alat bukti yang sah.
Selain itu, Kejaksaan juga masih melakukan koordinasi dengan ahli untuk menghitung kerugian dari keuangan negara.
Untuk saksi-saksi yang telah diperiksa, mulai dari perangkat desa, penerima manfaat hingga ke perangkat kecamatan.
Di sisi lain, sebelumnya, Dinas Perikanan dan Pertanian atau DP2 Kota Makassar mengadakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama dengan Perumda Pasar Makassar berkaitan dengan peluncuran Aksi Perubahan Rapor Sehat dan Laboratorium Mini Pojok Pasar Sehat. (Antara)