Jakarta Timur, gemasulawesi - Sebuah skandal pungli yang melibatkan seorang anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di Jalan Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi anggota polisi PJR di Jalan Tol Halim Perdanakusuma itu pun dengan cepat tersebar luas di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan polisi menghentikan seorang sopir pikap dengan alasan mobilnya diduga melanggar marka jalan.
Ketika sopir membantah, polisi meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum membebaskan sopir tersebut untuk melanjutkan perjalanan.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sopir pikap memberikan sejumlah uang pecahan 5 ribuan kepada polisi PJR tersebut.
Setelah menerima uang tersebut, polisi kemudian mengembalikan SIM kepada sopir dan membiarkan mobil melanjutkan perjalanan.
Reaksi dari masyarakat terhadap kejadian ini sangat beragam dan menimbulkan berbagai komentar netizen di media sosial.
Banyak netizen mengutuk tindakan yang diduga pungli tersebut, menyoroti bahwa perilaku semacam itu dapat merusak citra positif kepolisian yang seharusnya mengutamakan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
"Ini sangat memalukan. Harus ada tindakan tegas untuk memberantas pungli di kepolisian!" komentar akun @and***.
Tak sedikit yang menyindir soal gaji ga seberapa yang didapatnya.
"Recehan, terus dikasih ke anak istri? Buset dah gaji ga seberapa, tapi ngasih makan anak istri duit kayak gitu," komentar akun @ari***.
Usai insiden ini viral, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, telah memberikan responsnya.
Ia mengakui bahwa perilaku anggotanya tidak pantas dan tidak sesuai dengan standar pelayanan publik yang baik.
Latif secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu atau terkena dampak langsung dari tindakan salah seorang anggotanya.
"Dalam hal ini, saya meminta maaf kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang berinteraksi langsung dengan anggota kami di lapangan," kata Latif dalam pernyataannya di Mapolda Metro Jaya, dikutip pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Pihak kepolisian telah menegaskan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan internal untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menjaga integritas dalam pelayanan publik. (*/Shofia)