Bali, gemasulawesi - Kebakaran hebat yang melanda gudang gas LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara mengakibatkan kerusakan besar dan menimbulkan korban jiwa serta korban luka bakar serius.
Insiden kebakaran di gudang gas LPG ini terjadi sekitar pukul 06.10 WITA dan telah menarik perhatian publik.
Ada dugaan bahwa gudang gas LPG tersebut sebelumnya pernah digerebek oleh Polda Bali sekitar dua tahun lalu atas dugaan pengoplosan gas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan bahwa penyelidikan mendalam sedang dilakukan terkait dugaan pengoplosan gas LPG di gudang ini.
Selain itu, PT. Pertamina Patra Niaga juga mengonfirmasi bahwa gudang tersebut bukan merupakan agen resmi penyalur LPG.
Pernyataan ini didukung oleh temuan berbagai ukuran tabung gas mulai dari ukuran subsidi tiga kilogram, hingga 12 kilogram dan 50 kilogram di lokasi kebakaran, yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik pengoplosan gas.
Jansen menjelaskan bahwa gudang yang dikelola oleh CV Bintang Bagus Perkasa ini memang memiliki izin usaha, namun jenis izin yang dimiliki sedang diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah terkait dengan distribusi gas LPG atau untuk keperluan lain.
Ia menekankan bahwa izin usaha yang dimiliki CV Bintang Bagus Perkasa tidak otomatis berhubungan dengan insiden kebakaran tersebut.
Penyelidikan akan memfokuskan pada apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kebakaran.
Selain itu, penyelidikan awal sedang dilakukan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali dan Polresta Denpasar untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Dugaan kelalaian dari pemilik gudang menjadi salah satu fokus utama penyelidikan, mengingat kebakaran ini menyebabkan ledakan gas dalam jumlah besar.
Pihak kepolisian berusaha memisahkan antara izin usaha yang dimiliki dan peristiwa kebakaran itu sendiri untuk memastikan semua aspek diteliti secara menyeluruh.
Sementara itu, kebakaran yang melanda gudang ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga korban jiwa.
Sebanyak 18 orang menjadi korban, dengan sebagian besar mengalami luka bakar serius, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Korban-korban ini sebagian besar adalah pekerja di gudang tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, api diperkirakan bermula dari gudang elpiji dan kemudian merambat ke gudang pipa paralon yang berada di dekatnya.
Untuk memadamkan api, tujuh unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, enam di antaranya berasal dari Pemerintah Kota Denpasar dan satu mobil lainnya dari Kabupaten Badung.
Upaya pemadaman berhasil mengendalikan situasi sekitar pukul 08.30 WITA.
Selain menangani penyebab kebakaran, Polda Bali juga bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menelusuri lebih lanjut dugaan praktik pengoplosan gas di gudang tersebut.
Hasil investigasi ini sangat dinantikan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk potensi penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan dan keamanan distribusi LPG di Bali. (*/Shofia)