Gubernur: Basis Data Sulawesi Tengah Penting untuk Pembangunan

<p>Foto: Pertemuan Gubernur Sulawesi Tengah dan BPS.</p>
Foto: Pertemuan Gubernur Sulawesi Tengah dan BPS.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Gubernur menyebut basis data Sulawesi Tengah penting untuk pembangunan.

“Statistik demografi maupun sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi data penting pembangunan gerak cepat,” ungkap Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura di Kota Palu, Jumat 2 Juli 2021.

Basis data Sulawesi Tengah berperan mewujudkan mimpi pembangunan infrastruktur terkoneksi ke ibukota negara baru di Kalimantan Timur.

Ia mengajak semua pihak bersama luruskan niat sesuai tugas masing-masing untuk pembangunan Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kepala BPS Sulawesi Tengah Dumagar Hutauruk mengatakan, memohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait agenda-agenda BPS termasuk basis data Sulawesi Tengah.

“Kami butuh dukungan terkait agenda BPS berupa survei angkatan kerja nasional, survei sosial ekonomi nasional, serta survei tingkat kebahagiaan masyarakat dan sensus penduduk lanjutan,” sebutnya.

Ia mengatakan, hasil-hasilnya akan memunculkan indikator demografi terkait statistik dan basis data Sulawesi Tengah.

Penguatan basis data Sulawesi Tengah ke Gubernur juga diminta. Agar Bupati/Walikota mendukung Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Kami ingin semua data kabupaten/kota terhimpun di Bappeda dan Dinas Kominfo provinsi sebagai wali data,” sebutnya.

BPS sebagai pembina ingin masing-masing data sektoral kabupaten/kota disampaikan ke wali data.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI) pada 12 Juni 2019.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Larang Kegiatan Ciptakan Kerumunan

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan digunakan antara instansi pusat dan instansi daerah.

Data yang dihasilkan produsen data harus berdasarkan prinsip berikut:

Memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan Menggunakan kode referensi atau data induk.

Standar data selain data statistik dan data geospasial ditetapkan Pembina Data lainnya di tingkat pusat.

Perpres ini juga membentuk Dewan Pengarah dan Forum Satu Data Indonesia. Forum tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi instansi pusat atau instansi daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Baca juga: Parigi Moutong Petakan Potensi Daerah Melalui Sistem Informasi

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Tengah Larang Kegiatan Ciptakan Kerumunan

Gubernur Sulawesi Tengah larang kegiatan ciptakan kerumunan di daerah. Tujuannya, tekan penularan covid 19, sesuai surat edaran.

Kemenpan RB: 539 Formasi Jatah CPNS Kota Palu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tetapkan 539 formasi jatah CPNS Kota Palu, Sulawesi Tengah.

BPBD Luncurkan SIBIMO Parigi Moutong

BPBD luncurkan SIBIMO Parigi Moutong atau Sistem Informasi Kebencanaan, untuk meminimalisir kesimpangsiuran data bencana.

Disperindag Parigi Moutong Sebut Ada Desa Kelola Retribusi Pasar

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sedang menyelesaikan persoalan dua desa kelola retribusi pasar, tanpa menyetorkan ke kas daerah.

Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

Usai pembatalan keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH), Kementerian Agama Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka layanan penarikan dana haji.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;