Viral Aksi Pemerasan Oknum Juru Parkir kepada Supir Truk di Kalideres Jakarta Barat, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku, Berikut Kronologinya

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan yang aksinya viral dalam memalak sopir truk di Jakarta Barat.
Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan yang aksinya viral dalam memalak sopir truk di Jakarta Barat. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Jakarta Barat, gemasulawesi – Kasus pemerasan oleh seorang pemuda yang meminta uang parkir kepada sopir truk di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sebuah mobil yang hanya berhenti untuk memeriksa ban dan tidak parkir justru didatangi penjaga parkir (pelaku pemerasan) dan meminta uang parkir. 

Meski mobil bergerak, penjaga parkir naik ke bak mobil dan terus melakukan pemerasan dengan meminta uang, bahkan dengan melontarkan ancaman.

“Yang megang orang Ambon di sini. Jangan salahin gua ya,” ungkap pelaku.

Baca Juga:
Bantah Tuduhan Bea Cukai Bongkar Paket Mainan Megatron Milik Youtuber Medy Renaldy, Kemenkeu Beberkan Bukti Mengejutkan

Tarif yang dimintanya sebesar 20 ribu rupiah, bukan Rp2 ribu seperti tarif normal pada umumnya.

Video yang diunggah di akun Instagram @wargajakbar ini menjadi viral di media sosial, hingga menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap tindakan pelaku.

Dalam waktu singkat, polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, memimpin penyelidikan terhadap kasus ini. 

Baca Juga:
Tegas! Menteri Perhubungan Bakal Merombak Kurikulum Pendidikan di 33 Sekolah Kedinasan, Putus Rantai Senioritas Terhadap Juniornya

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang diketahui memiliki inisial AB (27). 

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Daan Mogot, Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kami berhasil menangkap pelaku berinisial AB (27) di Jalan Daan Mogot, Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Abdul Jana dikutip dalam laporannya pada Kamis, 9 Mei 2024.

Penangkapan ini menjadi langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus pemerasan ini. 

Baca Juga:
Kolom Abu Vulkanik Berwarna Putih hingga Kelabu, Gunung Semeru Tercatat Mengalami 3 Kali Erupsi pada Hari Ini

Menurut Abdul Jana, pelaku sering mencari target di antara sopir truk yang berhenti di pinggir Jalan Daan Mogot untuk memeriksa kendaraan mereka. 

Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam para sopir, mengancam akan memanggil orang dari kelompok etnis tertentu jika tidak memberikan uang parkir.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku ini adalah aksi pemerasan pertamanya dengan meminta uang kepada sopir truk," ungkapnya.

Abdul Jana menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengizinkan aksi premanisme apa pun. Dia menjanjikan penindakan tegas terhadap para pelaku. 

Baca Juga:
Yuk Mari Nikmati Kelezatan Kopi dengan Pengalaman Seru di Kafe Ruang Seduh Madiun yang Miliki Kenyamanan Unik dan Menarik!

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 368 KUHPidana yang mengatur tentang penganiayaan terhadap pekerja umum atau pejabat umum. 

Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah 5 tahun penjara. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Bikin Geram Warga, Polres Cengkareng Amankan Pria yang Diduga Lakukan Pemerasan di 3 Gerai Minimarket Wilayah Jakarta Barat, Modus Minta THR

Semakin meresahkan, pria yang diduga melakukan pemerasan di 3 gerai minimarket di wilayah Jakarta berhasil diamankan Polres Cengkareng.

Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak penahanan terhadap Firli Bahuri.

Didampingi Kuasa Hukum dan Kolega, Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Menghadiri Sidang Perdana Kasus Gratifikasi serta Pemerasan

Syahrul Yasin Limpo dilaporkan menghadiri sidang perdananya untuk kasus gratifikasi dan pemerasan hari ini.

Masih Bergulir, Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Hari ini, Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Polri.

Tuntaskan Kasus Pemerasan Terlebih Dahulu, Polisi Sebut Nantinya Akan Selidiki Tindak Pidana Pencucian Uang Firli Bahuri

Menurut polisi, mereka akan mengusut kasus tindak pidana pencucian uang Firli Bahuri setelah kasus pemerasan selesai.

Berita Terkini

wave

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa


See All
; ;