Bantah Tuduhan Bea Cukai Bongkar Paket Mainan Megatron Milik Youtuber Medy Renaldy, Kemenkeu Beberkan Bukti Mengejutkan

Kementerian Keuangan beberkan bukti sosok petugas yang bongkar paket mainan megatron Medy Renaldy, bukan Bea Cukai.
Kementerian Keuangan beberkan bukti sosok petugas yang bongkar paket mainan megatron Medy Renaldy, bukan Bea Cukai. Source: Foto/Kolase Tangkap Layar X @Prastow dan Youtube Medy Renaldy

Nasional, gemasulawesi - Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengklarifikasi kasus pembongkaran paket mainan Megatron milik YouTuber Medy Renaldy. 

Dalam keterangan yang dipublikasikan melalui akun resminya @Prastow, ia menegaskan bahwa pembongkaran paket mainan Megatron milik YouTuber Medy Renaldy tersebut bukan dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai, melainkan oleh petugas perusahaan jasa titipan (PJT) DHL.

Dari video yang dipublikasikan, terlihat petugas DHL membongkar kardus berisi mainan Megatron milik Medy Renaldy dengan hati-hati.

Sementara itu petugas Bea dan Cukai hanya melakukan pengamatan terhadap jenis dan dimensi barang untuk keperluan referensi harga. 

Baca Juga:
Tegas! Menteri Perhubungan Bakal Merombak Kurikulum Pendidikan di 33 Sekolah Kedinasan, Putus Rantai Senioritas Terhadap Juniornya

"Petugas dari DHL terlihat dengan jelas dalam rekaman ini sedang membuka dan kemudian mengemas ulang barang yang dikirimkan dengan cermat. Di samping itu, petugas Bea Cukai yang berada di depan komputer hanya mengamati tipe dan dimensi barang untuk keperluan penentuan harga," ungkap Prastowo.

Saat ini, Medy, sebagai pemilik barang juga telah diundang oleh DHL untuk menyaksikan video yang sama, dengan tim Bea Cukai turut hadir sebagai saksi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Askolani, juga menegaskan bahwa pemeriksaan fisik barang kiriman bukan menjadi wewenang Bea dan Cukai, melainkan wewenang dari perusahaan jasa titipan (PJT) seperti DHL. 

Proses pemeriksaan fisik ini terjadi setelah barang kiriman melewati pemindaian X-ray. 

Baca Juga:
Gemilangnya Keraton Kasepuhan, Ini Dia Kisah Sejarah dan Keindahan Arsitektur Megah di Tengah Kota Cirebon

Barang yang aman akan diteruskan ke jalur hijau tanpa pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang yang memerlukan pemeriksaan lanjutan akan diteruskan ke jalur merah.

Barang yang masuk ke jalur merah kemudian akan melalui serangkaian verifikasi, termasuk pemeriksaan dokumen hingga barang secara fisik. 

Dalam proses ini, petugas PJT yang akan membuka dan menutup kembali barang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea dan Cukai.

Awal mula kasus tersebut ramai diperbincangkan adalah ketika Medy Renaldy, seorang konten kreator dengan banyak pengikut di Instagram, membagikan pengalaman yang tidak mengenakkan terkait kiriman barang dari luar negeri yang tertahan di Bea Cukai. 

Baca Juga:
Intiplah Keajaiban Alam Tersembunyi, Mari Eksplorasi Memukau di Air Terjun Antrokan Manggisan Jember yang Penuh Pesona Menakjubkan!

Sebagai seorang yang sering mengulas mainan-mainan, Medy menceritakan bahwa perusahaan robotik Robosen mengirimkan mainan robot untuk diulas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Medy menyampaikan bahwa seharusnya pada tanggal 25 April ia sudah mengunggah ulasan mainan robot Megatron tersebut. 

Namun, barang yang dinantikannya tertahan di Bea Cukai dan otoritas tersebut meminta Medy untuk mengirimkan invoice dan bukti pembelian sebesar USD 1699 atau sekitar Rp 27 juta. 

Padahal, harga asli mainan robot tersebut hanya sekitar USD 899 atau sekitar Rp 14 juta, dan Medy tidak memiliki bukti pembelian karena ini adalah kiriman eksklusif dari Robosen.

Baca Juga:
Yuk Mari Nikmati Kelezatan Kopi dengan Pengalaman Seru di Kafe Ruang Seduh Madiun yang Miliki Kenyamanan Unik dan Menarik!

Medy sudah mencoba menghubungi Bea Cukai akan tetapi tak kunjung mendapat jawaban yang jelas hingga membuatnya kesal.

Hingga pada tanggal 27 April 2024, Medy akhirnya bisa menerima barang yang ditunggunya selama ini. Namun, ia menemukan bahwa kemasan dari robot Megatron tersebut rusak dan berantakan. 

Charger dan kunci dari kemasan juga sudah dirusak sehingga tidak terkunci dengan baik. 

Medy merasa kecewa dengan cara Bea Cukai menangani paket miliknya sehingga terjadi kerusakan pada kemasan asli mainan tersebut. 

Baca Juga:
Ini Dia Keajaiban Tersembunyi Madiun, Mempersembahkan Pesona Air Terjun Krecek Ndenu Surga Alam yang Belum Terungkap

Kini, dari video yang diunggah Kemenkeu tersebut dapat dilihat dengan jelas dan menjadi bukti atas kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Ramai Soal Paket Mainan Megatron Milik Youtuber Medy Renaldy yang Rusak Usai Sempat Ditahan, Begini Tanggapan Ditjen Bea Cukai

Usai keluhan Youtuber Medy Renaldy viral, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya buka suara soal rusaknya paket mainan megatron.

Terpecahkan oleh Limbah Nuklir! The Toxic Avenger Bermetamorfosis dalam Komedi Hitam yang Gila: Reboot Superhero Black Comedy 1984

Kupas Tuntas, Gemasulawesi – Pernahkah Anda membayangkan seorang tukang kebersihan yang tiba-tiba berubah menjadi seorang pahlawan super yang penuh keganasan? Inilah konsep unik yang dihadirkan dalam “The Toxic Avenger,” sebuah reboot yang menghidupkan kembali film superhero black comedy yang terkenal pada tahun 1984. Film ini telah menghadirkan “first look” yang menggugah rasa ingin tahu para […]

Geger! Konten Kreator Medy Renaldy Keluhkan Pengiriman Paket Robot Megatron Miliknya yang Sempat Ditahan Bea Cukai dan Kemasan Dirusak

Sempat ditahan Bea Cukai, konten kreator Medy Renaldy keluhkan paket robot megatron miliknya diterima dalam kondisi rusak dan berantakan.

Ramai Keluhan Soal Pajak Impor, Mendag Zulkifli Hasan Sidak Bea Cukai Bandara Soetta, Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Buntut ramainya keluhan soal pajak impor yang dianggap terlalu besar, Mendag Zulkifli Hasan sidak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri di 2 Kasus Besar, 6 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kolaborasi Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkotika dari Belgia dan Belanda, enam tersangka ditangkap.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;