Nasional, gemasulawesi - Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, mengklarifikasi kasus pembongkaran paket mainan Megatron milik YouTuber Medy Renaldy.
Dalam keterangan yang dipublikasikan melalui akun resminya @Prastow, ia menegaskan bahwa pembongkaran paket mainan Megatron milik YouTuber Medy Renaldy tersebut bukan dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai, melainkan oleh petugas perusahaan jasa titipan (PJT) DHL.
Dari video yang dipublikasikan, terlihat petugas DHL membongkar kardus berisi mainan Megatron milik Medy Renaldy dengan hati-hati.
Sementara itu petugas Bea dan Cukai hanya melakukan pengamatan terhadap jenis dan dimensi barang untuk keperluan referensi harga.
"Petugas dari DHL terlihat dengan jelas dalam rekaman ini sedang membuka dan kemudian mengemas ulang barang yang dikirimkan dengan cermat. Di samping itu, petugas Bea Cukai yang berada di depan komputer hanya mengamati tipe dan dimensi barang untuk keperluan penentuan harga," ungkap Prastowo.
Saat ini, Medy, sebagai pemilik barang juga telah diundang oleh DHL untuk menyaksikan video yang sama, dengan tim Bea Cukai turut hadir sebagai saksi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Askolani, juga menegaskan bahwa pemeriksaan fisik barang kiriman bukan menjadi wewenang Bea dan Cukai, melainkan wewenang dari perusahaan jasa titipan (PJT) seperti DHL.
Proses pemeriksaan fisik ini terjadi setelah barang kiriman melewati pemindaian X-ray.
Barang yang aman akan diteruskan ke jalur hijau tanpa pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang yang memerlukan pemeriksaan lanjutan akan diteruskan ke jalur merah.
Barang yang masuk ke jalur merah kemudian akan melalui serangkaian verifikasi, termasuk pemeriksaan dokumen hingga barang secara fisik.
Dalam proses ini, petugas PJT yang akan membuka dan menutup kembali barang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea dan Cukai.
Awal mula kasus tersebut ramai diperbincangkan adalah ketika Medy Renaldy, seorang konten kreator dengan banyak pengikut di Instagram, membagikan pengalaman yang tidak mengenakkan terkait kiriman barang dari luar negeri yang tertahan di Bea Cukai.
Sebagai seorang yang sering mengulas mainan-mainan, Medy menceritakan bahwa perusahaan robotik Robosen mengirimkan mainan robot untuk diulas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Medy menyampaikan bahwa seharusnya pada tanggal 25 April ia sudah mengunggah ulasan mainan robot Megatron tersebut.
Namun, barang yang dinantikannya tertahan di Bea Cukai dan otoritas tersebut meminta Medy untuk mengirimkan invoice dan bukti pembelian sebesar USD 1699 atau sekitar Rp 27 juta.
Padahal, harga asli mainan robot tersebut hanya sekitar USD 899 atau sekitar Rp 14 juta, dan Medy tidak memiliki bukti pembelian karena ini adalah kiriman eksklusif dari Robosen.
Medy sudah mencoba menghubungi Bea Cukai akan tetapi tak kunjung mendapat jawaban yang jelas hingga membuatnya kesal.
Hingga pada tanggal 27 April 2024, Medy akhirnya bisa menerima barang yang ditunggunya selama ini. Namun, ia menemukan bahwa kemasan dari robot Megatron tersebut rusak dan berantakan.
Charger dan kunci dari kemasan juga sudah dirusak sehingga tidak terkunci dengan baik.
Medy merasa kecewa dengan cara Bea Cukai menangani paket miliknya sehingga terjadi kerusakan pada kemasan asli mainan tersebut.
Kini, dari video yang diunggah Kemenkeu tersebut dapat dilihat dengan jelas dan menjadi bukti atas kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan. (*/Shofia)