Geger! Konten Kreator Medy Renaldy Keluhkan Pengiriman Paket Robot Megatron Miliknya yang Sempat Ditahan Bea Cukai dan Kemasan Dirusak

Keluhan konten kreator Medy Renaldy soal paket robot megatron yang ditahan bea cukai dan kemasannya dirusak jadi sorotan.
Keluhan konten kreator Medy Renaldy soal paket robot megatron yang ditahan bea cukai dan kemasannya dirusak jadi sorotan. Source: Foto/Tangkap layar YouTube Medy Renaldy

Nasional, gemasulawesi  - Medy Renaldy, seorang konten kreator ini membagikan pengalaman tidak mengenakkan terkait barang kiriman dari luar negeri yang tertahan di Bea Cukai.

Medy, yang memiliki banyak pengikut di Instagram dan sering mengulas mainan-mainan, menjelaskan bahwa perusahaan robotik, Robosen, mengirimi mainan robot untuk diulas pada waktu yang telah ditentukan.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Medy Renaldy menyampaikan bahwa seharusnya pada tanggal 25 April ia sudah mengunggah ulasan mainan robot megatron tersebut.

Namun, barang yang dinantikan tertahan di Bea Cukai dan otoritas tersebut meminta Medy untuk mengirimkan invoice dan bukti pembelian sebesar USD1699 atau sekitar Rp27 juta.

Baca Juga:
Dihujat Habis Warganet, Mahasiswi UNDIP yang Suka Pamer Gaya Hidup Hedon Akhirnya Cabut Beasiswa KIP Kuliah yang Selama Ini Diterimanya

Harga asli mainan robot tersebut sebenarnya USD899 atau sekitar Rp14 juta, dan Medy tidak memiliki bukti pembelian karena ini adalah kiriman eksklusif dari Robosen.

Medy mencoba menghubungi Bea Cukai namun tidak mendapat jawaban yang jelas, sehingga ia tidak bisa memastikan kapan barang tersebut bisa diulas untuk para pengikutnya.

“Saya sudah mencoba menghubungi Bea Cukai melalui telepon namun tidak ada yang menjawab karena semua petugas sibuk, percobaan live-chat juga tidak mendapatkan respons. Mengirim DM melalui Instagram juga mengalami hal yang sama, padahal baru mendapatkan informasi bahwa Bea Cukai cukup responsif di Instagram," keluhnya.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya dan meminta para pengikutnya untuk tidak menagih ulasan mainan tersebut kepadanya.

Baca Juga:
334 Orang Telah Mendaftar, KPU Sebut Membutuhkan 115 PPK untuk 23 Kecamatan yang Ada di Parigi Moutong

Pada tanggal 27 April 2024, Medy baru bisa menerima barang yang ditunggunya selama ini.

Namun, kemasan dari robot Megatron tersebut ditemukan rusak dan berantakan.

Charger dan kunci dari kemasan juga sudah dirusak sehingga tidak terkunci dengan baik.

Medy merasa kecewa dengan cara Bea Cukai menangani paket miliknya sehingga terjadi kerusakan pada kemasan asli mainan tersebut.

Baca Juga:
Demi Kemajuan Solo, Gibran Berharap Anggota Legislatif Terpilih Dapat Aktif Memberikan Masukan untuk Program Pemkot ke Depan

Hal ini memicu berbagai komentar dari warganet yang juga mengalami masalah serupa dengan barang yang tertahan di Bea Cukai.

Beberapa warganet mengeluhkan bahwa barang mereka juga mengalami kerusakan saat tertahan di Bea Cukai, seperti cat yang ngelupas, part yang patah, bahkan ada yang hilang.

Mereka merasa kesal dengan penanganan Bea Cukai yang dianggap terlalu "kepo" dan membongkar barang dengan tidak rapi.

Kasus ini menjadi perbincangan publik yang cukup serius, terutama setelah beberapa kasus sebelumnya yang melibatkan Bea Cukai, seperti denda biaya bea yang tinggi dan kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Bongkar Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir RAT di Jakarta, Propam Polda Sulawesi Utara Periksa Kasat Lantas dan Kapolresta Manado

Bea Cukai pun memberikan respons melalui kolom komentar unggahan Medy, menjelaskan bahwa pembongkaran paket dilakukan oleh pihak PJT (Perusahaan Jasa Titipan) dengan pengawasan petugas Bea Cukai.

"Selamat siang, Kak. Pemeriksaan fisik barang dilakukan oleh Pejabat Bea Cukai dan disaksikan oleh petugas Penyelenggara Pos yang bersangkutan. Dan dalam konteks ini, yang memiliki kewenangan untuk membuka dan menutup kembali barang adalah pihak PJT yang merupakan pihak yang diberi kuasa oleh penerima barang," demikian yang ditulis akun resmi @bcsoetta. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Ditahan Sejak Tahun 2022, Bea Cukai Bandara Soetta Akhirnya Serahkan Bantuan Alat Belajar untuk SLB dari Korea Selatan dan Bebas Bea Masuk

Usai viral, bantuan alat belajar untuk  SLB dari Korea Selatan yang ditahan Bea Cukai Bandara Soetta akhirnya dibebaskan dari bea masuk.

Usai Viral, Ditjen Bea Cukai Akan Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Hibah Berupa Alat Belajar SLB yang Sempat Ditahan Sejak 2022

Usai ditahan sejak tahun 2022 dan viral, alat belajar SLB yang merupakan hibah dari Korea Selatan akan dibebaskan dari bea masuk dan pajak.

Viral Barang Impor Hibah Berupa Alat Belajar untuk SLB Ditahan Bea Cukai Bandara Soetta Sejak Tahun 2022, Menkeu Sri Mulyani Turun Gunung

Setelah kasus hibah alat belajar SLB dari Korea Selatan yang ditahan Bea Cukai Soetta viral, begini tanggapan Menkeu Sri Mulyani.

Viral! Alat Bantuan untuk Siswa Tunanetra dari Korea Selatan Ditahan Bea Cukai Bandara Soetta Hingga 2 Tahun, Diminta Bayar Ratusan Juta

Lagi-lagi keluhan warganet soal besarnya pajak yang harus dibayar ke Bea Cukai viral, bantuan untuk siswa tunanetra di SLB ditahan.

Ramai Soal Tagihan Jumbo yang Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Menkeu Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Lakukan Hal Ini

Bea dan Cukai akhir-akhir ini jadi bulan-bulanan warganet soal keluhan tagihan yang dianggap terlalu memberatkan, Sri Mulyani buka suara.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;