Bandung, gemasulawesi – Menurut laporan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Gedung Pakuan, Bandung, dibuka untuk umum di setiap hari Sabtu dan Minggu untuk umum.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan keputusan tersebut dibuat untuk mengenalkan sejarah kepada warga.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan dalam keterangannya kemarin, 5 Mei 2024, jika pihaknya ingin masyarakat mengetahui jika Gedung Pakuan adalah gedung yang bersejarah.
“Kurang lebih seperti Gedung Sate, sehingga itu akan menjadi wisata edukasi sejarah,” ucapnya.
Disebutkan Bey, hal itu dikarenakan Gedung Pakuan mempunyai nilai edukasi sejarah yang tinggi yang belum banyak diketahui oleh warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bey memastikan jika masyarakat tidak dipungut biaya apapun jika ingin berkunjung ke Gedung Pakuan.
Selain itu, disebutkan Bey, jika di lokasi juga disediakan air minum yang gratis.
Dia meminta masyarakat yang akan berkunjung untuk tertib dan juga mengikuti arahan pemandu yang disediakan selama berkunjung ke Gedung Pakuan.
Dia mengaku jika pihaknya menyiapkan tour guidenya untuk hal ini.
Baca Juga:
Terkait Pilkada Tahun 2024, KPU Parigi Moutong Sebut Tahapan Perekrutan PPS Bersamaan dengan PPK
“Untuk reservasi tiket Gedung Pakuan untuk umum dapat dilakukan melalui aplikasi Sapawarga yang tinggal diunduh dan setelahnya, masyarakat masuk dan memilih menu ‘Reservasi Kunjungan Gedung Pakuan’ di aplikasi Sapawarga,” katanya.
Bey menambahkan langkah selanjutnya adalah mengisi form pemesanan reservasi kunjungan.
Setelahnya, menurut Bey, masyarakat yang telah mendaftar akan mendapatkan undangan melalui aplikasi Whatsapp dan dapat berkunjung ke Gedung Pakuan sesuai dengan jadwal dan juga sesi undangan.
Bey memaparkan reservasi tiket untuk kunjungan ke Gedung Pakuan berlangsung di hari Rabu hingga Jumat.
“Warga dapat memesah tiket di H-3 kunjungan dan untuk per akunnya dapat memesan maksimal 5 tiket,” terangnya.
Bey menyatakan kuota kunjungan untuk per sesinya sekitar 80 tiket dan ada 2 sesi kunjungan, yaitu sesi pagi yang berlangsung di pukul 09.00-11.00 WIB, serta sesi siang di pukul 13.00-15.00 WIB.
Gedung Pakuan diketahui beralam di Jalan Cicendo Nomor 1 Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur, Bandung, dan digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Barat. (*/Mey)