Parigi Moutong, gemasulawesi – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parigi Moutong, Maskar, menyatakan jika tahapan perekrutan PPS atau Panitia Pemungutan Suara bersamaan atau beririsan dengan perekrutan PPK.
Menurut Maskar, hal tersebut dilakukan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong yang akan dilangsungkan di bulan November mendatang.
Dalam keterangannya Minggu, 5 Mei 2024, Maskar mengungkapkan jika untuk saat ini tahapan penerimaan pendaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.
Disebutkan Maskar, jika anggota Panitia Pemilihan Suara masing-masing berjumlah 3 orang yang tersebar untuk 283 desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
“Dalam tahapan ini, KPU Parigi Moutong menyiapkan 6 orang untuk per desa atau kelurahan, yang berarti 2 kali masa kebutuhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maskar menyatakan hal tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi.
“Kami menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu ada anggota yang mungkin akan mengundurkan diri atau juga berhalangan tetap,” katanya.
Maskar menuturkan jika hal itu terjadi, maka akan ada cadangan sebagai pengganti antar waktu.
“Jumlah yang akan dilantik sebanyak 849 orang dan sama halnya dengan PPK, KPU Parigi Moutong juga menyiapkan cadangan,” terangnya.
Di sisi lain, Maskar menjelaskan jika KPU telah mengatur syarat pendaftaran anggota PPS, yang diantaranya adalah merupakan WNI dan tinggal di kabupaten atau desa dimana pendaftar berdomisili.
Syarat lainnya, menurutnya adalah berusia 17 tahun ke atas dan juga sehat secara jasmani dan rohani.
Dalam kesempatan tersebut, Maskar menekankan syarat lainnya adalah calon anggota PPS bebas dari narkoba dan juga tidak pernah bermasalah dengan hukum yang dibuktikan dengan surat keterangan.
Sedangkan mengenai pendaftaran, Maskar mengungkapkan dilakukan melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc atau Siakba yang telah disiapkan oleh KPU.
“Untuk ujian tertulis akan menggunakan sistem konvensional atau manual yang dijadwalkan akan dilakukan di tanggal 15 Mei, untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara,” paparnya.
Maskar menyatakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS dilakukan pada tanggal 26 Mei 2024. (*/Mey)