Terkait Pilkada Tahun 2024, KPU Parigi Moutong Sebut Tahapan Perekrutan PPS Bersamaan dengan PPK

Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Menyatakan Tahapan Perekrutan PPS Bersamaan dengan PPK
Ket. Foto: KPU Parigi Moutong Menyatakan Tahapan Perekrutan PPS Bersamaan dengan PPK Source: (Foto/Duan)

Parigi Moutong, gemasulawesi – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parigi Moutong, Maskar, menyatakan jika tahapan perekrutan PPS atau Panitia Pemungutan Suara bersamaan atau beririsan dengan perekrutan PPK.

Menurut Maskar, hal tersebut dilakukan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong yang akan dilangsungkan di bulan November mendatang.

Dalam keterangannya Minggu, 5 Mei 2024, Maskar mengungkapkan jika untuk saat ini tahapan penerimaan pendaftaran dibuka dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024.

Baca Juga:
Tingkatkan Minat Siswa, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Adakan Lomba Drum Band Sebagai Bagian dari Rangkaian Peringatan Hardiknas

Disebutkan Maskar, jika anggota Panitia Pemilihan Suara masing-masing berjumlah 3 orang yang tersebar untuk 283 desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

“Dalam tahapan ini, KPU Parigi Moutong menyiapkan 6 orang untuk per desa atau kelurahan, yang berarti 2 kali masa kebutuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maskar menyatakan hal tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga:
Rangkaian HUT Parigi Moutong ke 22, Richard Arnaldo Dilaporkan Membuka Kejuaraan Balap Motor Road Race Bupati Cup

“Kami menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu ada anggota yang mungkin akan mengundurkan diri atau juga berhalangan tetap,” katanya.

Maskar menuturkan jika hal itu terjadi, maka akan ada cadangan sebagai pengganti antar waktu.

“Jumlah yang akan dilantik sebanyak 849 orang dan sama halnya dengan PPK, KPU Parigi Moutong juga menyiapkan cadangan,” terangnya.

Baca Juga:
BNPB Kerahkan TNI AL Taruna untuk Percepat Evakuasi 5.719 Orang yang Masih Berada di Pulau Tagulandang Pasca Erupsi Gunung Ruang

Di sisi lain, Maskar menjelaskan jika KPU telah mengatur syarat pendaftaran anggota PPS, yang diantaranya adalah merupakan WNI dan tinggal di kabupaten atau desa dimana pendaftar berdomisili.

Syarat lainnya, menurutnya adalah berusia 17 tahun ke atas dan juga sehat secara jasmani dan rohani.

Dalam kesempatan tersebut, Maskar menekankan syarat lainnya adalah calon anggota PPS bebas dari narkoba dan juga tidak pernah bermasalah dengan hukum yang dibuktikan dengan surat keterangan.

Baca Juga:
Viral Kasus Penangkapan Bendesa Adat Barawa yang Terjaring OTT Kejaksaan Tinggi Bali, Diduga Peras Pengusaha hingga Miliaran Rupiah

Sedangkan mengenai pendaftaran, Maskar mengungkapkan dilakukan melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc atau Siakba yang telah disiapkan oleh KPU.

“Untuk ujian tertulis akan menggunakan sistem konvensional atau manual yang dijadwalkan akan dilakukan di tanggal 15 Mei, untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara,” paparnya.

Maskar menyatakan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS dilakukan pada tanggal 26 Mei 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dihadiri Pimpinan Partai Politik, KPU Parigi Moutong Telah Menetapkan 40 Kursi DPRD Hasil Pemilihan pada Pemilu 2024

KPU Parigi Moutong telah menetapkan 40 kursi DPRD hasil pemilihan pada Pemilu tahun 2024 melalui rapat pleno pada hari Kamis.

Kritik Langkah Pemprov, Ahok Sebut Penonaktifan NIK KTP Jakarta Akan Merepotkan Masyarakat Karena Dapat Berimbas ke Hal Lain

Ahok mengkritik langkah Pemprov Jakarta yang akan menonaktifkan NIK dan menyatakanh akan merepotkan masyarakat.

Peringkat Kelima Terburuk di Dunia, Indeks Kualitas Udara Jakarta Berada pada Kategori Tidak Sehat Hari Jumat Pagi

Dilaporkan jika indeks kualitas udara di Jakarta pada hari Jumat pagi berada pada kategori tidak sehat dan menempati peringkat kelima dunia.

334 Orang Telah Mendaftar, KPU Sebut Membutuhkan 115 PPK untuk 23 Kecamatan yang Ada di Parigi Moutong

KPU Parigi Moutong menyampaikan memerlukan 115 orang PPK untuk 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Demi Kemajuan Solo, Gibran Berharap Anggota Legislatif Terpilih Dapat Aktif Memberikan Masukan untuk Program Pemkot ke Depan

Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan harapannya agar anggota legislatif terpilih dapat aktif memberikan masukan untuk program pemkot.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;