2022, Bantuan 1 Miliar Rupiah untuk Petani Parigi Moutong

<p>Foto: bantuan DAK LPMdes dari Kementan untuk Parigi Moutong.</p>
Foto: bantuan DAK LPMdes dari Kementan untuk Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kementan akan kucurkan bantuan Lumbung Pangan Masyarakat Desa atau LPMDes untuk petani Parigi Moutong, senilai 1 Miliar Rupiah pada tahun 2022.

“Tujuh kecamatan akan mendapatkan bantuan itu,” ungkap Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong, Rahmatia, Senin 7 Juni 2021.

Ia mengatakan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) LPMDes untuk 2022 itu, diberikan kepada Gapoktan di Kecamatan Sausu, Kecamatan Balinggi, Kecamatan Torue, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Mepanga, Kecamatan Ongka Malino dan Kecamatan Bolano.

Baca juga: Parigi Moutong Ikut Berpartisipasi di Pameran Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

“Tiap Kecamatan yang mendapatkan bantuan, harus mengusulkan satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan),” tuturnya.

Jenis bantuan untuk petani Parigi Moutong itu, nantinya digunakan untuk pembangunan lumbung pangan kapasitas 60 sampai 100 ton, lantai jemur, rumah RMU dan Bed Dryer, Rice Milling (RMU).

Baca juga: Dinas Pangan Sulteng Gelar Diversifikasi Pangan di Parigi Moutong

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Melonguane Sulawesi Utara

Tujuan utama program ini kata dia, untuk meningkatnya cadangan pangan nasional, meningkatnya produksi pangan di kawasan sentra produksi pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatnya nilai tambah komoditas pertanian.

“Juga bertujuan agar tersedia dukungan sarana dan prasarana dalam pengembangan kawasan sentra produksi pertanian,” sebutnya.

Baca juga: Jelang Pemberlakuan PSBB, Buol Perkuat Stok Ketahanan Pangan

Baca juga: Ketersediaan Stok Pangan Sulawesi Tengah Dipastikan Terjaga

Baca juga: Batal Berangkat, DPR Minta Calon Jemaah Haji Bersabar

Persyaratan mendapatkan bantuan sudah dipenuhi semuanya. Seperti persyaratan lokasi harus clean and clear disertakan surat pernyataan hibah, penyusunan RAB dan gambar, penyusunan RUKK, SK penetapan Gapoktan dan surat komitmen Kepala Daerah bersedia mengisi lumbung pangan Desa.

Ia menambahkan, pihaknya sedang menginput data melalui Aplikasi Krisna. Setelah terinput, Bappelitbangda Parigi Moutong, membuat rekomendasi ke Bappeda Provinsi, selanjutnya diteruskan ke Bappenas.

Baca juga: Intervensi Stunting, Parigi Moutong Kaji Akses Pangan

Baca juga: Dinas Pangan Sulawesi Tengah Kampanye Program B2SA

Baca juga: MPR RI Apresiasi Langkah Himbara Tunda Tarif Transfer

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Satu Nelayan Asal Ampibabo Parigi Moutong Hilang

Satu nelayan asal Desa Tanampedagi, Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilaporkan hilang saat pergi memancing.

Gabungan Pecinta Alam Tanam Mangrove di Parigi Moutong

Peringati hari lingkungan hidup sedunia, gabungan pecinta alam Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tanam mangrove.

Sekda Harap Investasi Bisa Serap Tenaga Kerja Lokal

Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran berharap, investasi yang masuk ke daerah harus menyerap tenaga kerja lokal.

Samsurizal: Pembukaan Lahan Baru Harus Sesuai Aturan

Dalam Rapat koordinasi Rakor perangkat daerah tentang Tata Pemberian Izin pembukaan lahan baru, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Akan Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2020

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan bentuk Pansus bahas Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK 2020.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;