Samsurizal: Pembukaan Lahan Baru Harus Sesuai Aturan

<p>Foto: Rakor Pembukaan Lahan Baru: Harus Sesuai Aturan</p>
Foto: Rakor Pembukaan Lahan Baru: Harus Sesuai Aturan

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Bupati Parigi Moutong (Parimo) H Samsurizal Tombolotutu pimpin Rapat koordinasi (Rakor) perangkat daerah tentang Tata Pemberian Izin pembukaan lahan baru, bertempat di pantai Lolaro Tinombo, Sabtu 5 Juni 2021.

Rakor tata pemberian izin pembukaan lahan baru sesuai regulasi yang ada mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan itu diikuti beberapa Camat, Kapolsek dan Kepala Desa.

Bupati meminta para Camat yang hadir untuk lebih intens dalam berkoordinasi terkait pembukaan lahan baru.

“Rakor kali ini sangat penting untuk kita bahas bersama sama terkait pembebasan lahan baru demi menata pembangunan agar masyarakat dapat maju mandiri dan sejahtera,” ujar Bupati.

Baca juga: KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai, Ini Alasannya

Baca juga: Parigi Moutong Ikut Berpartisipasi di Pameran Stunting Tingkat Provinsi

Bupati mengatakan, dirinya terus bertekad untuk membangun Parigi Moutong agar masyarakat menuju suatu peradaban yang mandiri dan sejahtera.

“Pembebasan lahan baru saya minta para camat untuk melakukannya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan yang terpenting Analisis Dampak Lingkungannya (Amdal) harus dipertimbangkan dengan matang,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Parigi Moutong, seperti dilaporkan Diskominfo melalui pers releasenya.

Baca juga: Berikut Besaran Gaji Ribuan Pegawai KPK Baru Dilantik

Baca juga: Masih Berutang, Satgas Blokir Rekening Obligor dan Kreditur BLBI

Lanjut Bupati, dirinya mengiginkan para Camat membuat sebuah inovasi dan terobosan baru yang diharapkan masyarakat, dengan cara menggerakan yang tersedia melalui pendekatan sumberdaya alam yang spesifik, terencana dan terukur.

“Kita sadar untuk membuka lahan baru tidaklah segampang seperti dongeng seribu satu malam, tutup mata lalu buka mata semua sudah selesai, tetapi membutuhkan proses diimbangi semangat kerja keras merajut benang merah pembangunan agar harapan dan mimpi dapat menjadi kenyataan dan kesejahteraan dapat terwujud, tentunya sekali lagi dilakukan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, utamanya izin pembebasan lahannya,” tutupnya.

Baca juga: Berikut Besaran Gaji Ribuan Pegawai KPK Baru Dilantik

Baca juga: MPR RI Apresiasi Langkah Himbara Tunda Tarif Transfer

Sumber: Diskominfo

...

Tags

Artikel Terkait

wave

DPRD Akan Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2020

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan bentuk Pansus bahas Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK 2020.

Parigi Moutong Ikut Berpartisipasi di Pameran Stunting Tingkat Provinsi

Parigi Moutong turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pameran Stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Kota Palu.

Satgas Covid 19 Tinjau Kesiapan Sekolah Jelang Pelaksanaan Ujian

Satgas Covid 19 tinjau kesiapan sekolah jelang ujian sekolah kenaikan kelas secara tatap muka, pekan depan, pemantauan di beberapa lokasi.

Kesbangpol Sosialisasi Permendagri 78 Tahun 2020

Badan Kesbangpol Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020 kepada Partai politik (Parpol), Partai Bulan Bintang.

Kerjasama Pendidikan dengan Politeknik Transportasi Darat Berakhir

Perjanjian kerjasama antara Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD di Bekasi telah berakhir.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;