Kerjasama Pendidikan dengan Politeknik Transportasi Darat Berakhir

<p>Foto: Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Wahyudin.</p>
Foto: Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Wahyudin.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Perjanjian kerjasama antara Pemda Parigi Moutong dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD di Bekasi telah berakhir, dengan kuota sebanyak 20 orang taruna selama lima tahun.

“Alhamdulilah kami telah melakukan seleksi 20 orang dalam lima tahun, itu berdasarkan perjanjian kerjasama dengan pihak sekolah,” ungkap Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan Parigi Moutong, Wahyudin, beberapa waktu lalu.

Sebenarnya di tahun 2021 ini, akan dilakukan seleksi lagi. Namun, kuota yang diberikan sebanyak 20 orang telah terpenuhi dalam kurun waktu empat tahun saja.

Sejak tahun 2017 kemarin, sudah ada alumni dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD, sebanyak 2 orang dan tahun 2018 sebanyak 3 orang.

Seluruhnya telah kembali ke daerah, dan bertugas di Dinas Perhubungan Parigi Moutong sesuai dengan keahliannya.

“Ditahun 2021 ini, sebanyak empat orang taruna yang akan kembali lulus pada bulan Juni nanti,” ujarnya.

Alumni Politeknik Transportasi Darat merupakan CPNS. Tahapannya, setelah lulus pihak sekolah akan melayangkan surat berkaitan dengan formasi kelulusan.

Setelah keluar NIK CPNS para alumni dari Badan Kepegawaian Negara, akan ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya SK CPNS oleh BKPSDM.

“Lulusan tahun ini, dua orang laki-laki dan dua orangnya lagi perempuan,” tuturnya.

Diketahui, Parigi Moutong miliki ikatan dinas kerja sama dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kota Bekasi melalui jalur pola pembibitan.

Baca juga: Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Tahap II Target Rampung 2023

Tahapan seleksi ikut ikatan dinas itu terdiri dari tahap pertama seleksi administrasi dan tahap kedua Seleksi Kompotensi Dasar (SKD).

Selanjutnya, setelah lulus seleksi administrasi, berlanjut ke tahap SKD berupa Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Setelah sejumlah tahapan telah dilewati, calon taruna/i mengikuti seleksi terakhir yaitu tes pantukhir.

Baca juga: Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

Keseluruhan seleksi penerimaan dengan pola pembibitan, menggunakan sistem gugur.

Program pendidikan STTD diantaranya D-IV Transportasi darat, Manajemen keselamatan transportasi jalan, Teknologi keselamatan otomotif, D-III Lalu lintas dan Angkutan perkeretaapian.

Baca juga: Ratusan Tenaga Guru di Parigi Moutong Ikut Bimtek PJJ

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Jadwalkan Ujian Semester Tatap Muka

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, jadwalkan ujian semester pekan depan, dilaksanakan secara tatap muka.

Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Jembatan Lalove Kota Palu

Tim Opsnal unit Reskrim Palu Barat membekuk pelaku pembacokan di Jembatan Lalove, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sahid: Masih Ada Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Parimo

Masih ditemukan kasus kematian ibu dan bayi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Meskipun upaya penurunan angka stunting sudah 11,5 persen.

Ratusan Tenaga Guru di Parigi Moutong Ikut Bimtek PJJ

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Bimtek Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk ratusan tenaga guru.

Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, uji petik retribusi parkir di Pasar Sentral Parigi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;