Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, uji petik retribusi parkir di Pasar Sentral Parigi.

“Uji petik parkir salah satunya dilaksanakan di Pasar Sentral Parigi. Ini hari terakhir dari enam hari pelaksanaan,” ungkap Kepala Dishub Parigi Moutong, Arman Maulana, di ruang kerjanya, Senin 31 Mei 2021.

Pelaksanaan uji petik retribusi parkir kata dia, untuk menjawab berbagai masukan publik dan Bapenda agar PAD dari retribusi meningkat. Namun faktanya, setoran tidak sesuai target dan harapan.

Salah satu alasan tidak maksimalnya capaian PAD dari sektor retribusi parkir adalah larangan keramaian selama pandemi covid 19 dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Itu tidak dapat dipungkiri, karena itu memang terjadi. Bukan hanya skala daerah dan nasional, namun hingga seluruh dunia,” tuturnya.

Baca juga: Bapenda Parimo Uji Petik Retribusi Pasar

Kemudian, upaya setoran retribusi parkir dilakukan pada akhir tahun, tetap tidak mampu memenuhi target PAD.

Kendalanya, karena bekerja tidak maksimal, baik dari sisi pengawasan dan penarikan. Sehingga, saat proses penyetoran parkir tidak terkontrol dengan baik.

Baca juga: Dishub Akan Tertibkan Juru Parkir Liar di Pasar Parigi Moutong

“Agar tidak ada kecurigaan dan kesalahpahaman, maka pihaknya melakukan uji petik,” tegasnya.

Dari pelaksanaan uji petik retribusi parkir, menunjukan hasil baik. Meskipun tidak dilaksanakan satu hari. Namun, menghabiskan dua blok karcis parkir dengan besaran retribusi Rp 2 ribu.

Baca juga: Dishub Sisir 53 Lahan Parkir Pasar Parigi Moutong

Selain itu, dengan pelaksanaan uji petik retribusi parkir pihaknya telah memiliki gambaran kedepan untuk mengoptimalkan capaian PAD.

“Kami masih mencari formula aplikasi retribusi parkir pasar. Ketentuannya mungkin akan diatur dalam perjanjian kerjasama,” tuturnya.

Selanjutnya, Dishub Parigi Moutong, akan uji petik retribusi parkir kembali. Titiknya di Toboli dengan memanfaatkan parkir di tepi jalan.

Pihaknya melihat di Toboli merupakan daerah strategis. Turut mampu memberikan andil terhadap peningkatan PAD.

“Kalau pasar sendiri ada 57 titik, tetapi ada beberapa pasar yang tidak dapat dikelola retribusi parkir, seperti di Tomini, Palasa, Ongka Malino, Bolano dan Taopa. Karena menggunakan halaman rumah warga,” tutupnya.

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebut verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dibawah 50 persen.

Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Berubah

Jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 berubah. Penundaan penerimaan sambil menunggu aturan terbaru, dari Kementerian Menpan-RB dan KASN.

60 Hari, Target Parimo Selesaikan Temuan BPK

Dalam waktu 60 hari kedepan target Pemda Parimo selesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah.

Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Tahap II Target Rampung 2023

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, rehab bendung dan irigasi Gumbasa target rampung 2023.

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Toli-Toli

Gempa berkekuatan magnitudo 5,1 menggetarkan Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu 29 Mei 2021, lokasi 1,07 LU, 120,02 BT

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;