Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

Dishub Parigi Moutong Uji Petik Retribusi Parkir Pasar

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, uji petik retribusi parkir di Pasar Sentral Parigi.

“Uji petik parkir salah satunya dilaksanakan di Pasar Sentral Parigi. Ini hari terakhir dari enam hari pelaksanaan,” ungkap Kepala Dishub Parigi Moutong, Arman Maulana, di ruang kerjanya, Senin 31 Mei 2021.

Pelaksanaan uji petik retribusi parkir kata dia, untuk menjawab berbagai masukan publik dan Bapenda agar PAD dari retribusi meningkat. Namun faktanya, setoran tidak sesuai target dan harapan.

Salah satu alasan tidak maksimalnya capaian PAD dari sektor retribusi parkir adalah larangan keramaian selama pandemi covid 19 dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Itu tidak dapat dipungkiri, karena itu memang terjadi. Bukan hanya skala daerah dan nasional, namun hingga seluruh dunia,” tuturnya.

Baca juga: Bapenda Parimo Uji Petik Retribusi Pasar

Kemudian, upaya setoran retribusi parkir dilakukan pada akhir tahun, tetap tidak mampu memenuhi target PAD.

Kendalanya, karena bekerja tidak maksimal, baik dari sisi pengawasan dan penarikan. Sehingga, saat proses penyetoran parkir tidak terkontrol dengan baik.

Baca juga: Dishub Akan Tertibkan Juru Parkir Liar di Pasar Parigi Moutong

“Agar tidak ada kecurigaan dan kesalahpahaman, maka pihaknya melakukan uji petik,” tegasnya.

Dari pelaksanaan uji petik retribusi parkir, menunjukan hasil baik. Meskipun tidak dilaksanakan satu hari. Namun, menghabiskan dua blok karcis parkir dengan besaran retribusi Rp 2 ribu.

Baca juga: Dishub Sisir 53 Lahan Parkir Pasar Parigi Moutong

Selain itu, dengan pelaksanaan uji petik retribusi parkir pihaknya telah memiliki gambaran kedepan untuk mengoptimalkan capaian PAD.

“Kami masih mencari formula aplikasi retribusi parkir pasar. Ketentuannya mungkin akan diatur dalam perjanjian kerjasama,” tuturnya.

Selanjutnya, Dishub Parigi Moutong, akan uji petik retribusi parkir kembali. Titiknya di Toboli dengan memanfaatkan parkir di tepi jalan.

Pihaknya melihat di Toboli merupakan daerah strategis. Turut mampu memberikan andil terhadap peningkatan PAD.

“Kalau pasar sendiri ada 57 titik, tetapi ada beberapa pasar yang tidak dapat dikelola retribusi parkir, seperti di Tomini, Palasa, Ongka Malino, Bolano dan Taopa. Karena menggunakan halaman rumah warga,” tutupnya.

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebut verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dibawah 50 persen.

Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Berubah

Jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 berubah. Penundaan penerimaan sambil menunggu aturan terbaru, dari Kementerian Menpan-RB dan KASN.

60 Hari, Target Parimo Selesaikan Temuan BPK

Dalam waktu 60 hari kedepan target Pemda Parimo selesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah.

Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Tahap II Target Rampung 2023

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, rehab bendung dan irigasi Gumbasa target rampung 2023.

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Toli-Toli

Gempa berkekuatan magnitudo 5,1 menggetarkan Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu 29 Mei 2021, lokasi 1,07 LU, 120,02 BT

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;