Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

<p>Foto: Pengelola Data Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansari.</p>
Foto: Pengelola Data Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansari.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebut verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, dibawah 50 persen.

“Data itu dibawah dari target data ditetapkan pada pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes),” ungkap Pengelola Data Dinsos Parigi Moutong, Ayub Ansari, di ruang kerjanya, Senin 31 Mei 2021.

Ada beberapa kecamatan di Parigi Moutong sudah memasukan data verifikasi dan validasi DTKS. Saat ini sedang dalam pengelolaan.

Terdapat data tidak sesuai, antara yang ditetapkan dalam Musdes dan terkirim ke Kemensos.

“Kami hanya diberi waktu dua minggu menggunakan aplikasi finalisasi DTKS dari Kemensos. Itu menjadi kendala utama,” tuturnya.

Baca juga: Sekda Minta Pemdes Verifikasi Kelayakan Data DTKS Parimo

Selain itu, verifikasi yang dilakukan pihaknya bersamaan dengan pendataan yang dilaksanakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan sasaran Indeks Desa Membangun (IDM).

“Sementara sebagian petugas kami, ada di dalam tim itu. Kalaupun mereka tidak dipakai, petugas kami akan kewalahan bergerak, karena semua unsur didesa ada dalam tim pendataan Kemendes itu,” jelasnya.

Baca juga: Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

Selain itu letak geografi Parigi Moutong juga menjadi kendala. Misalnya di Kecamatan Palasa, ketika petugas tiba di daerah pegunungan, tidak menemukan orang yang masuk dalam data, karena yang bersangkutan sering mengganti nama.

Persoalan itu hanya bisa teratasi dengan adanya petunjuk aparat desa. Tetapi petugas itu, tidak berada ditempat karena tugas lain.

“Berdasarkan ketetapan Musdes, data yang seharusnya masuk untuk dilaporkan sebanyak 61.139 jiwa,” sebutnya.

Namun, hingga hari ini proses verifikasi dan validasi DTKS belum mencapai target. Pihaknya telah meminta perpanjangan waktu dan disetujui hingga 10 Juni mendatang.

Sebab, dengan kondisi saat ini pihaknya tidak ingin memaksakan petugas untuk menyelesaikan data, yang pada akhirnya masih juga ditemukan data-data yang tidak valid.

“Ketua tim menyetujui, dengan pertimbangan untuk apa memaksanakan tepat waktu, tetapi hasilnya tidak maksimal,” tutupnya.

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BST Kemensos Pada Laman DTKS

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Berubah

Jadwal rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021 berubah. Penundaan penerimaan sambil menunggu aturan terbaru, dari Kementerian Menpan-RB dan KASN.

60 Hari, Target Parimo Selesaikan Temuan BPK

Dalam waktu 60 hari kedepan target Pemda Parimo selesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah.

Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Tahap II Target Rampung 2023

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, rehab bendung dan irigasi Gumbasa target rampung 2023.

Gempa Magnitudo 5,1 Getarkan Toli-Toli

Gempa berkekuatan magnitudo 5,1 menggetarkan Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu 29 Mei 2021, lokasi 1,07 LU, 120,02 BT

Polsek Palu Selatan Bekuk Dua Pelaku Curanmor

Sat Reskrim Polsek Palu Selatan, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, bekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor Curanmor.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;