Sekda Harap Investasi Bisa Serap Tenaga Kerja Lokal

<p>Foto: Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, SSTP., M.AP. Foto: Ist</p>
Foto: Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, SSTP., M.AP. Foto: Ist

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Sekretaris daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo) Zulfinasran berharap, investasi yang masuk ke daerah harus menyerap tenaga kerja lokal.

Hal itu disampaikan Sekda Zulfinasran saat mengikuti kegiatan Central Sulawesi Investment Webinar Forum 2021 mewakili Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, bertempat di Hotel Ayana MidPlaza Jakarta beberapa waktu lalu.

Kata Sekda Zulfinasran, sebelum beroperasi atau investasi di daerah Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, setiap perusahaan perlu memberikan gambaran mengenai kriteria tenaga kerja yang akan direkrut.

Sehingga nantinya Pemda Parimo memiliki kesempatan untuk menyiapkan para tenaga kerja dengan usia produktif sesuai kebutuhan Perusahaan.

Baca juga: Mendikbud-Ristek: 2022 Pagu Anggaran Turun, Program Tetap Jalan

Baca juga: Parigi Moutong Jadwalkan Ujian Semester Tatap Muka

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Jembatan Lalove Kota Palu

“Kedepan pemberdayaan tenaga lokal perlu diperhatikan oleh setiap investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Parigi Moutong. Perusahaan harus berkomitmen agar bisa sejalan dengan program Pemerintah daerah dalam rangka menurunkan angka pengangguran,” kata Zulfinasran.

Selain itu, ia berharap pihak perusahaan memberikan program beasiswa untuk anak daerah agar bisa menempuh pendidikan sesuai kebutuhan pekerjaan.

Baca juga: MPR RI Apresiasi Langkah Himbara Tunda Tarif Transfer

Baca juga: Mendikbud-Ristek: 2022 Pagu Anggaran Turun, Program Tetap Jalan

Baca juga: Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

Harapannya setelah selesai menempuh pendidikan, mereka bisa dipekerjakan di perusahaan itu.

“Sekali lagi kami meyakini, banyak anak anak muda Parigi Moutong pada usia produktif kerja memiliki kemampuan dan keahlian serta pengetahuan yang cukup, hanya saja belum mendapat kesempatan untuk bekerja,” ujar Zulfinasran dihadapan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, serta Calon Gubernur terpilih Sulawesi Tengah Rusdi Mastura dan para Bupati/Walikota se- Sulawesi Tengah.

Baca juga: Samsurizal: Pembukaan Lahan Baru Harus Sesuai Aturan

Baca juga: Kerjasama Pendidikan dengan Politeknik Transportasi Darat Berakhir

Baca juga: Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Berubah

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Samsurizal: Pembukaan Lahan Baru Harus Sesuai Aturan

Dalam Rapat koordinasi Rakor perangkat daerah tentang Tata Pemberian Izin pembukaan lahan baru, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda).

DPRD Akan Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2020

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan bentuk Pansus bahas Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK 2020.

Parigi Moutong Ikut Berpartisipasi di Pameran Stunting Tingkat Provinsi

Parigi Moutong turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pameran Stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Kota Palu.

Satgas Covid 19 Tinjau Kesiapan Sekolah Jelang Pelaksanaan Ujian

Satgas Covid 19 tinjau kesiapan sekolah jelang ujian sekolah kenaikan kelas secara tatap muka, pekan depan, pemantauan di beberapa lokasi.

Kesbangpol Sosialisasi Permendagri 78 Tahun 2020

Badan Kesbangpol Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sosialisasi Permendagri 78 tahun 2020 kepada Partai politik (Parpol), Partai Bulan Bintang.

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;