Polres Parigi Moutong Akan Dalami Penyebab Kebakaran Rujab

Polres Parigi Moutong Akan Dalami Penyebab Kebakaran Rujab

Berita Parigi moutong, gemasulawesi- Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah akan dalami penyebab kebakaran dua unit Rumah Jabatan (Rujab) Ketua dan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Kamis (13/05).

Baca juga: Rembesan Air Hujan Genangi Rujab Ketua DPRD Parimo

“Setelah menerima informasi, kami langsung ke TKP, dengan menurunkan mobil Water Canon untuk memberikan bantuan pemadaman api,” ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP. Andi Batara Purwacara, di TKP kebakaran Kamis 13 Mei 2021.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar 17.30 WITA.

Baca juga: Rumah Jabatan Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Parimo Ludes Terbakar

Terkait penyebab kebakaran, pihaknya belum bisa memastikan, sebab saat ini masih terus dilakukan tindakan pemadaman api di TKP.

“Masih ada bara-bara jadi dipadamkan terlebih dahulu agar tidak menyebar ke pemukiman warga setempat,” jelasnya.

Lanjut dia, usai pemadaman, polres parimo akan segera melakukan proses olah TKP untuk dalami penyebab kebakaran.

Baca juga: Pembayaran Gaji ASN di Tolitoli Molor Dua Bulan, Ini Alasan Pemda

Tujuannya untuk memastikan penyebab kebakaran, serta berapa kerugian yang dialami atas peristiwa tersebut.

Pantauan media ini, api berhasil dipadamkan kurang lebih satu setengah jam lamanya, dengan bantuan mobil pemadam kebakaran, dan Water Cannon milik Polres Parigi Moutong.

Bahkan, warga di TKP sempat memberikan pertolongan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya, karena lambannya mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Saat kejadian, Ketua DPRD Parigi Moutong tidak berada di rumah jabatan. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan sedang berada di Desa Donggulu Kecamatan Kasimbar.

Beruntung dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Mobil Inova milik pribadi Ketua DPRD Parigi Moutong yang terparkir di parkiran belakang rumah jabatan, berhasil diselamatkan warga.

Baca juga: 10 KK Korban Kebakaran di Parigi Moutong Butuh Bantuan

Laporan: Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Rumah Jabatan Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Parimo Ludes Terbakar

Rumah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi moutong, Sulawesi Tengah, ludes terbakar api. Tidak ada korban jiwa.

Kemenag Sulawesi Tengah: Ini Hasil Bahtsul Masail Haji 2021

Kemenag Sulawesi Tengah gelar Rakor dan sosialisasi hasil Bahtsul Masail Haji 2021 di Parigi Moutong, belum ada titik terang ibadah haji 2021

36,5 Miliar Rupiah Anggaran Kas di Bangkep Raib, 44 Saksi Diperiksa

nggaran kas Bangkep senilai Rp 36,5 miliar raib, saat ini Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah periksa 44 orang saksi.

Hasil Tes Swab PCR, Empat Staf Disdukcapil Parimo Positif Covid 19

Empat orang staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Parimo, Sulawesi Tengah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.

Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan Sidak SPBU Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, terkait dengan laporan konsumen.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;