36,5 Miliar Rupiah Anggaran Kas di Bangkep Raib, 44 Saksi Diperiksa

<p>Foto: Illustrasi pemeriksaan korupsi di Bangkep.</p>
Foto: Illustrasi pemeriksaan korupsi di Bangkep.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Anggaran kas Banggai Kepulauan atau Bangkep senilai Rp 36,5 miliar raib, saat ini Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah periksa 44 orang saksi.

“Dari 44 orang saksi itu, salah satunya Bupati Bangkep, Rais D Adam,” ungkap Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, melalui keterangan persnya, Selasa 11 April 2021.

Ia menegaskan, dugaan kasus tindak pidana korupsidari kasus raibnya anggaran kas Bangkep tahun anggaran 2019, saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Dugaan kasus korupsi ini telah masuk tahap penyidikan sejak tanggal 12 Januari 2021 sebagaimana surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/07/I/2021/Ditreskrimsus.

Baca juga: Tracking, 12 Orang Rapid Test dan Tiga Uji Swab di Parimo

Baca juga: Tradisi Pasang Lampu di Parimo, Penanda Ramadhan Berakhir

“Saat ini Polisi juga sudah melakukan penyitaan berbagai dokumen dari beberapa Dinas dan Badan di lingkungan Pemda Bangkep,” sebutnya.

Ia mengatakan, penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Kepala BPKAD, PPKD sekaligus BUD bernisial AT.

Baca juga: Sembuh, Pasien Positif Corona Parimo Asal Provinsi Bali

Baca juga: Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Namun, hingga saat ini keberadaannya bersangkutan belum diketahui karena tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan koordinasi dengan BPK RI, PPATK, Kejati Sulteng untuk mencari keberadaan AT. Kemudian, pihak juga akan melakukan pemeriksaan tambahan saksi guna mendukung penyidikan.

Baca juga: Kejari Sebut Dugaan Korupsi Ketua PDI-P Parimo Masuki Tahap Pra Penuntutan

“Penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 Bangkep ini terus dilakukan penyidik. Diharapkan kepada AT untuk segera memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng. Agar perkaranya menjadi lebih jelas dan tuntas,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, saat ini status AT belum ditetapkan sebagai tersangka atau bahkan sebagai DPO. Pasalnya, bersangkutan sudah masuk dalam rencana tindak lanjut.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

Baca juga: Oknum LSM Diduga Peras Kepala Desa Majene

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Hasil Tes Swab PCR, Empat Staf Disdukcapil Parimo Positif Covid 19

Empat orang staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Parimo, Sulawesi Tengah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.

Terima Aduan Warga, Disperindag Parimo Sidak SPBU Toboli

Disperindag Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan Sidak SPBU Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, terkait dengan laporan konsumen.

Tradisi Pasang Lampu di Parimo, Penanda Ramadhan Berakhir

Memasuki tiga malam terakhir Ramadhan, warga Kelurahan Bantaya, Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar tradisi pasang lampu.

DPRD Parimo Akan Gelar RDP Terkait Pemanfaatan Tol Laut

Guna memaksimalkan pemanfataan Tol Laut, DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD terkait.

Operasi Pasar Murah Parimo, Jual Gas 3 Kg Dibawah HET

Memasuki pekan keempat Ramadhan, Bagian Ekonomi Setda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar operasi pasar murah LPG 3 Kg di 10 titik.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;