DP3AP2KB Parimo Bentuk Model Percontohan Masjid Ramah Anak

<p>Foto: Pembentukan Model Percontohan Masjid Ramah Anak di Parigi Moutong.</p>
Foto: Pembentukan Model Percontohan Masjid Ramah Anak di Parigi Moutong.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bentuk model percontohan masjid ramah anak.

“Kami ingin mengubah cara berfikir warga dan pengurus untuk menjadikan masjid nyaman untuk anak-anak,” ungkap Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Yusnaeni saat pembentukan model percontohan masjid ramah anak di Parigi, Rabu 24 Maret 2021.

Ia mengatakan, cara berfikir anak-anak yang sering dianggap membuat keributan di masjid, dapat diubah dengan melakukan pembinaan dan mendidik dengan baik.

Tujuannya, agar anak dapat lebih tertib, bertanggungjawab atas kebersihan dan kenyamanan masjid. Sehingga, menciptakan karakter anak yang cinta Masjid.

Baca juga: Ramah Lingkungan, Ganti Plastik Bungkus Daging Kurban Dengan Besek

“Kedepannya, akan tertanam dipikiran dan hati anak, Masjid adalah tempat yang paling menyenangkan dan membawa kedamaian,” tuturnya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa indikator agar dapat dikatakan ramah anak. Diantaranya, memiliki papan nama Masjid ramah anak, memiliki ruang, tempat ibadah yang nyaman, bersih dan aman.

Kemudian, ada petunjuk jalur evakuasi dan titik kumpul bila ada bencana, memiliki ruang bermain, walaupun sederhana, memiliki pojok baca, pojok Asi atau Laktasi. Dan wajib bebas rokok, karena anak berhak mendapat udara sehat.

“Masjid dapat difungsikan memperdalam pengetahuan agama anak saat waktu luangnya,” tegasnya.

Memperkenalkan masjid ramah anak, pihaknya bekerja sama dengan Kementrian Agama dan Dewan Mesjid. Itu untuk mengevaluasi mana yang layak menjadi Masjid ramah anak dan masuk dalam Surat Keputusan nantinya.

Parigi Moutong sudah mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan ini harus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Salah satu indikator dari Kabupaten Layak Anak adalah semua  Masjid sudah harus layak anak.

Pihaknya akan membantu membina dan evaluasi untuk menjadi Masjid ramah anak, sekaligus menjadi contoh atau model masjid-masjid lainnya di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Intinya, masjid itu tidak pernah ada kekerasan atau diskriminasi terhadap anak. Masjid itu harus bisa menjadikan tempat anak-anak,” tutupnya.

Baca juga: 2021, Parimo Kembali Target Predikat Kabupaten Layak Anak

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Pemuda Pemilik Paket 14,26 Gram Tembakau Gorilla Ditangkap di Tolitoli

Satuan Narkoba Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, menangkap pemuda pemilik paket 14,26 gram tembakau gorilla dikirim melalui jasa pengiriman.

Lakukan Pengrusakan, Satu Nelayan Toili Diamankan Polisi

Akibat melakukan pengrusakan dan pengancaman, satu nelayan Toili, Banggai, Sulawesi Tengah, diamankan polisi, seorang pria berinisial AL (34)

Zalzulmida Waket DPRD Sulteng Jaring Aspirasi di Parigi Moutong

Hj Zalzulmida A Djanggola, Wakil Ketua II DPRD Sulteng jaring aspirasi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin 22 Maret 2021.

Dishub Sisir 53 Lahan Parkir Pasar Parigi Moutong

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Dinas perhubungan atau Dishub menyisir lahan parkir pasar di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.

DPRD Parimo RDP Terkait Validasi Data Warga Prasejahtera

DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait proses verifikasi dan validasi data warga prasejahtera.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;