DPRD Parimo RDP Terkait Validasi Data Warga Prasejahtera

<p>Foto: Rapat dngar pendapat DPRD Parimo di ruang komisi IV. Senin 22 Maret 2021.</p>
Foto: Rapat dngar pendapat DPRD Parimo di ruang komisi IV. Senin 22 Maret 2021.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Guna melakukan evalusi terkait proses verifikasi dan validasi data warga prasejahtera penerima bantuan sosial. Khusunya kesehatan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

“Kami mengundang tiga OPD dalam RDP hari ini yakni, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinsos. Ketiganya dianggap berkaitan erat dengan proses verifikasi dan validasi data,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Fery Budiutomo yang ditemui sejumlah media usai kegiatan RDP, Senin 22 Maret 2021.

Evaluasi verifikasi dan validasi data warga prasejahtera penerima bantuan sosial, untuk mensukseskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya, ketiga OPD itu akan melakukan validasi data dua bulan ini yang ditargetkan berakhir pada bulan Mei mendatang. Kemudian akan dikawal hingga ketingkat pusat. Sehingga, tidak ada lagi penyaluran atau pengambilan data 2015 yang digunakan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Rehab Rumah Rusak, BPBD Parimo Akomodir Tambahan 3000 Unit

Pihaknya berharap, ada keseriusan pemerintah daerah melalui tiga dinas teknis itu, dalam melakukan validasi data masyarakat prasejahtera. Tentunya, harus ada keterlibatan kepala desa hingga kecamatan.

“Sehingga, apa yang menjadi harapan dan hak masyarakat dapat terpenuhi mulai tahun 2021 ini hingga seterusnya,” harapnya.

Kemudian kata dia, untuk hal-hal yang urgen seperti kasehatan, tidak ada masyarakat Kabupaten Pamong yang tidak dijaminkan kesehatannya. Artinya penerima APBD non aktif, tetap mendapatkan jaminan kesehatannya. Selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan regulasi yang ditetapkan.

“Persyaratannya, menggunakan surat keterangan fakir miskin atau keterangan tidak mampu dari pemerintah desa,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, ada sisi positif putusnya kontrak kerjasama dengan BPJS, sebab pemerintah daerah sudah mengidentifikasi persoalan pemutahiran data, sehingga menurut Dinsos, ini merupakan projek perbaikan data besar-besaran untuk Kabupaten Parigi Moutong.

Terkait dengan masyarakat pengguna BPJS mandiri yang tidak mampu lagi membayarnya jelasnya, pada tahun 2019 kemarin bagi warga yang selama satu tahun tidak mampu membayar BPJS mandirinya, secara otomatis masuk dalam data DTKS tersebut.

“Sehingga yang bersangkutan terdaftar secara otomatis masuk dalam Bansos yang bersumber dari APBD,” sebutnya.

Hanya saja lanjut dia, di tahun 2021 ini pihaknya belum mengetahui pasti apakah hal itu masih diberlakukan atau tidak.

Pihaknya tidak lagi menyarankan, untuk ketiga PDT tersebut hanya melihat, namun harus berlari untuk mengalirkan untuk mencapai target di bulan Mei mendatang. Sebab, dibulan itu merupakan hasil akhir nasib masyarakat prasejahtera di Kabupaten Parigi Moutong

“Kami minta agar ketiga OPD itu, untuk segera memvalidkan data agar data Kabupaten Parigi Moutong bersingkronisasi dengan data pemerintah desa, kecamatan hingga pusat,” pungkasnya.

Baca juga: Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pelaku Pencurian di Palu Diringkus, Satu Diantaranya Ditembak

Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Palu Timur, berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Resahkan Warga, Puluhan Motor Knalpot Bogar Diamankan di Luwuk

Dianggap meresahkan warga, puluhan motor knalpot bogar diamankan di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, saat operasi cipta kondisi kepolisian.

Polisi Ringkus Satu Pengguna Narkoba di Palu Selatan

Pengguna Narkoba di Palu Selatan berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Palu, Sulawesi Tengah, di Jalan Tanjung Santigi, Lolu Selatan.

Gempa Magnitudo 4,0 Getarkan Poso Hari Ini

Gempa magnitudo 4,0 getarkan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini, terjadi sekitar pukul 15.54 Wita, Sabtu 20 Maret 2021.

Polisi Buru Tiga DPO Pelaku Kasus Tambang Ilegal Buranga

Polda Sulawesi Tengah buru tiga Daftar Pencarian Orang atau DPO, pelaku kasus tambang ilegal Buranga, Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;