DPRD Parimo RDP Terkait Validasi Data Warga Prasejahtera

<p>Foto: Rapat dngar pendapat DPRD Parimo di ruang komisi IV. Senin 22 Maret 2021.</p>
Foto: Rapat dngar pendapat DPRD Parimo di ruang komisi IV. Senin 22 Maret 2021.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Guna melakukan evalusi terkait proses verifikasi dan validasi data warga prasejahtera penerima bantuan sosial. Khusunya kesehatan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

“Kami mengundang tiga OPD dalam RDP hari ini yakni, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinsos. Ketiganya dianggap berkaitan erat dengan proses verifikasi dan validasi data,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Fery Budiutomo yang ditemui sejumlah media usai kegiatan RDP, Senin 22 Maret 2021.

Evaluasi verifikasi dan validasi data warga prasejahtera penerima bantuan sosial, untuk mensukseskan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya, ketiga OPD itu akan melakukan validasi data dua bulan ini yang ditargetkan berakhir pada bulan Mei mendatang. Kemudian akan dikawal hingga ketingkat pusat. Sehingga, tidak ada lagi penyaluran atau pengambilan data 2015 yang digunakan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Rehab Rumah Rusak, BPBD Parimo Akomodir Tambahan 3000 Unit

Pihaknya berharap, ada keseriusan pemerintah daerah melalui tiga dinas teknis itu, dalam melakukan validasi data masyarakat prasejahtera. Tentunya, harus ada keterlibatan kepala desa hingga kecamatan.

“Sehingga, apa yang menjadi harapan dan hak masyarakat dapat terpenuhi mulai tahun 2021 ini hingga seterusnya,” harapnya.

Kemudian kata dia, untuk hal-hal yang urgen seperti kasehatan, tidak ada masyarakat Kabupaten Pamong yang tidak dijaminkan kesehatannya. Artinya penerima APBD non aktif, tetap mendapatkan jaminan kesehatannya. Selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan regulasi yang ditetapkan.

“Persyaratannya, menggunakan surat keterangan fakir miskin atau keterangan tidak mampu dari pemerintah desa,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, ada sisi positif putusnya kontrak kerjasama dengan BPJS, sebab pemerintah daerah sudah mengidentifikasi persoalan pemutahiran data, sehingga menurut Dinsos, ini merupakan projek perbaikan data besar-besaran untuk Kabupaten Parigi Moutong.

Terkait dengan masyarakat pengguna BPJS mandiri yang tidak mampu lagi membayarnya jelasnya, pada tahun 2019 kemarin bagi warga yang selama satu tahun tidak mampu membayar BPJS mandirinya, secara otomatis masuk dalam data DTKS tersebut.

“Sehingga yang bersangkutan terdaftar secara otomatis masuk dalam Bansos yang bersumber dari APBD,” sebutnya.

Hanya saja lanjut dia, di tahun 2021 ini pihaknya belum mengetahui pasti apakah hal itu masih diberlakukan atau tidak.

Pihaknya tidak lagi menyarankan, untuk ketiga PDT tersebut hanya melihat, namun harus berlari untuk mengalirkan untuk mencapai target di bulan Mei mendatang. Sebab, dibulan itu merupakan hasil akhir nasib masyarakat prasejahtera di Kabupaten Parigi Moutong

“Kami minta agar ketiga OPD itu, untuk segera memvalidkan data agar data Kabupaten Parigi Moutong bersingkronisasi dengan data pemerintah desa, kecamatan hingga pusat,” pungkasnya.

Baca juga: Parimo Bentuk Tim Teknis Verifikasi Tambahan Bantuan Rumah Rusak

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Dua Pelaku Pencurian di Palu Diringkus, Satu Diantaranya Ditembak

Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Palu Timur, berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Resahkan Warga, Puluhan Motor Knalpot Bogar Diamankan di Luwuk

Dianggap meresahkan warga, puluhan motor knalpot bogar diamankan di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, saat operasi cipta kondisi kepolisian.

Polisi Ringkus Satu Pengguna Narkoba di Palu Selatan

Pengguna Narkoba di Palu Selatan berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Palu, Sulawesi Tengah, di Jalan Tanjung Santigi, Lolu Selatan.

Gempa Magnitudo 4,0 Getarkan Poso Hari Ini

Gempa magnitudo 4,0 getarkan Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini, terjadi sekitar pukul 15.54 Wita, Sabtu 20 Maret 2021.

Polisi Buru Tiga DPO Pelaku Kasus Tambang Ilegal Buranga

Polda Sulawesi Tengah buru tiga Daftar Pencarian Orang atau DPO, pelaku kasus tambang ilegal Buranga, Parigi Moutong.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;