Politik, gemasulawesi – Dalam sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 hari ini, tanggal 5 April 2024, 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju diketahui hadir untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi.
4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Keempat menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut akan memberikan keterangan mengenai tugas dan fungsinya yang didalilkan oleh kubu pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang disebut memengaruhi hasil Pilpres tahun 2024.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi juga telah memastikan jika 4 menteri Kabinet Indonesia Maju akan menghadiri sidang hasil Pilpres tahun 2024.
Dalam pesan singkatnya hari ini, tanggal 5 April 2024, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, menyatakan jika 4 menteri akan hadir.
“Keempat menteri tersebut juga telah memberikan surat balasan konfirmasi kehadiran,” katanya.
Fajar menegaskan keempatnya akan hadir secara langsung dan juga tidak boleh diwakilkan.
Sebelumnya, pada hari Kamis, malam, tanggal 4 April 2024, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan jika hanya hakim MK yang boleh bertanya kepada 4 menteri.
Dia menjelaskan jika tetap komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan hanya para hakim yang dapat mengajukan pendalaman.
Suhartoyo juga mengimbau para pemohon, yakni kubu Anies Baswedan dan Cak Imin, serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk tetap hadir di ruang persidangan.
Sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 diketahui digelar pada pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah memastikan jika 4 menteri dari Kabinet Indonesia Maju telah izin dan akan hadir untuk memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024.
Kepala Negara mengakui tidak ada arahan khusus yang diberikan olehnya kepada keempat menteri tersebut.
Presiden Jokowi hanya meminta mereka untuk menjelaskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan tugasnya sebagai menteri di bidangnya masing-masing. (*/Mey)