Politik, gemasulawesi – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan jika dia meyakini kehadiran 4 menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi akan memberikan efek yang positif untuk pasangan Prabowo dan Gibran.
Habiburokhman menyebutkan jika keterangan 4 menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut akan membantah fitnah dan juga hoaks yang selalu ditujukan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, kehadiran 4 menteri tersebut akan membongkar semua fitnah-fitnah keji yang ditujukan kepada pasangan Prabowo Subianton dan Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kehadiran 4 menteri tersebut, semua fitnah, hoaks, dan juga dusta nantinya akan terklarifikasi dan terbantahkan,” ujarnya.
Hal tersebut diketahui disampaikannya kemarin, tanggal 4 April 2024.
Lebih lanjut, Habiburokhman menerangkan jika Partai Gerindra tidak mempermasalahkan jika keempat menteri Presiden Jokowi akan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi.
“Keterangan dari keempat menteri tersebut penting agar Mahkamah Konstitusi memahami konteks persoalan yang didalilkan oleh pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” katanya.
Dia menambahkan jika keempat menteri tersebut hanya akan memberikan keterangan dan bukan sebagai saksi atau ahli.
Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman menekankan jika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres tahun 2024 bukan karena melakukan politisasi bansos.
Selain itu, dia menegaskan jika pencalonan Gibran Rakabuming Raka juga telah sah secara hukum.
“Kami tidak pernah memanfaatkan kementerian dan bansos, serta juga tidak ada persoalan ketidakabsahan cawapres,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan jika 8 hakim konstitusi telah memutuskan dalam RPH atau rapat permusyaratan hakim akan memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024.
Diketahui jika keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. (*/Mey)